Tukul Pelaku Utama Pembacok Pelajar SMK Bogor Belum Ditangkap, Terdakwa Lain Divonis 8 Tahun Penjara
Tukul atau ASR, pelaku utama pembacokan siswa SMK di Bogor bernama Arya Saputra hingga kini belum tertangkap.
TRIBUNBANTEN.COM - Tukul atau ASR, pelaku utama pembacokan siswa SMK di Bogor bernama Arya Saputra hingga kini belum tertangkap.
Padahal kejadian pembacokan itu sudah terjadi sebulan lalu, tepatnya pada Jumat (10/3/2023) di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Bogor.
Sementara dua terdakwa lainnya teman Tukul sudah menjalani sidang pada beberapa hari lalu.
Selain itu, satu diantara dua terdakwa pembunuhan pelajar SMK, MA (17) tersebut sudah dijatuhi vonis 8 tahun penjara.
Vonis tersebut dibacakan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A, pada Senin (10/4/2023) kemarin.
Baca juga: Ini Tampang Pembacok Arya Saputra Tanpa Masker, Diikat Lakban dan Nyeker, Satu Pelaku Masih Buron
Curhat keluarga korban
Setelah MA divonis 8 tahun penjara, keluarga korban tak puas dengan hukuman yang didapat oleh terdakwa.
Bahkan, menurut ibunda dari almarhum Arya Saputra, Kusmiati (51) mengungkapkan bahwa pihak keluarga resah dengan salah satu pelaku yang masih belum tertangkap.
Ia adalah Tukul, pelaku utama yang membunuh anaknya itu.
"Tadi aja saya lagi diem, keingat almarhum. Udah sebulan belum ketemu pelakunya dari tanggal 10 ke tanggal 10 kan," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Awal Mula Pembacokan Siswa SMK di Bogor, Pelaku Tertantang Medsos: Korban Ternyata Salah Sasaran
Ia juga merasa tidak puas degan vonis yang diberikan PN Bogor ke MA.
Menurutnya, MA seharusnya diberikan hukuman yang seberat-beratnya atas kejadian ini.
"Hukuman 8 tahun, dibilang ikhlas si nggak ya. Maunya yang seberat beratnya aja hukum itu, nyawa dibayar nyawa, yang setimpal," ungkapnya saat ditemui di kediamannya.
Selain itu, ia juga masih merasa sakit hati atas anaknya yang tewas direnggut nyawanya oleh ketiga pelaku itu.
Walaupun, pihak keluarga sudah memaafkan, kata Kusmiati proses hukumnya untuk pelaku harus terus berlanjut.
Bahkan, ia juga ingin satu pelaku lainnya (Tukul) bisa cepat tertangkap.
"Kalau pihak keluarga ibu mah memaafkan, memaafkan tapi hukum tetap berlanjut gitu aja. Pelakunya ketangkap, dan dihukum yang seberat beratnya, yang setimpal," imbuhnya.
Kusmiati mengungkapkan bahwa pihak keluarga ingin Tukul ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
"Pelaku tertangkap, dan dapat dihukum seberat-beratnya gitu, yang setimpal," bebernya.
MA putus sekolah
Sementara itu Penasihat hukum MA, Nur Bhakti menjelaskan bahwa kliennya akan mengeraj paket untuk pendidikannya.
Hal tersebut dikarenakan MA sudah putus sekolah sejak kejadian ini.
"Yaudah udah dianggap gugur aja itu mah. Hanya mungkin nanti ada pelatihan, ada semacam paket. Pilihannya itu," katanya.
Menurutnya, pendidikan MA yang masih diusia muda ini harus terus diperjuangkan.
"Ya terutama kita melihatnya bahwa betul bersalah. Hanya dia punya hak untuk membela dirinya. Se-kecil apapun itu," jelas Bhakti.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terdakwa Pembacok Pelajar SMK Bogor Divonis 8 Tahun Bui, Keluarga Korban Resah Tukul Belum Ditangkap
| Masjid Malikal Mulki Dirobohkan, Taqy Malik Ungkap Alasan Pilih Rumah: 'Uangnya Tidak Hilang' |
|
|---|
| Ogah Sebut Taqy Malik Mantan Menantu, Sunan Kalijaga Tanggapi Kasus Sengketa Tanah: Allah Bukakan |
|
|---|
| Richard Lee Sentil Taqy Malik Nekat Beli Tanah Rp9 M Padahal Uang Hanya Rp1 M: Nggak Logis Dong |
|
|---|
| Dua Desa di Kabupaten Bogor Dijadikan Jaminan Utang ke Bank, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Sukabumi dan Kota Bogor Diguncang Gempa Malam Ini, Cek Pusat Gempa Terkini Via BMKG |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.