Lakukan Penipuan, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Oknum ASN Kota Tangsel
Oknum aparatur sipil negara (ASN) Tangerang Selatan berinisial OM ditangkap petugas Polres Metro Tangerang Kota.
TRIBUNBANTEN.COM - Petugas Polres Metro Tangerang Kota menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Tangerang Selatan berinisial OM.
Mengutip TribunTangerang.com, OM diduga sebagai pelaku yang menawarkan proyek fiktif bantuan sosial.
Pelaku berjenis kelamin perempuan itu pernah bekerja sebagai staf Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, saat melakukan kejahatan tersebut.
Sebelum ditangkap, OM telah dipindah ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Selatan.
Saat ini, OM terancam dipecat sebagai ASN.
"Kami akan mengambil langkah sesuai ketentuan.Jika ditahan, maka akan dilakukan pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan," kata Kepala BKPSDM Kota Tangerang Selatan kepada Tribuntangerang.com, Kamis (13/4/2023).
Fuad menjelaskan, pihaknya mengacu Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen pegawai negeri sipil..
Kemudian, terkait hak kepegawaian OM, Fuad menjelaskan, selama pemberhentian sementara, gaji yang diberikan hanya 50 persen.
"Selanjutnya, nanti akan menunggu hasil vonis," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, polisi telah menangkap OM karena diduga menawarkan proyek fiktif dengan nilai sebesar Rp 1,1 miliar.
Saat ini, pihaknya masih mendalami terkait kasus tersebut.
"Dia ditangkapnya di wilayah kami, pelaku sudah ditahan di Lapas (lembaga pemasyarakatan) Tangerang," ucap dia.
Zain menjelaskan, pihaknya menyita barang bukti berupa surat perintah kerja (SPK) dari Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan fiktif dan berupa dokumen lainnya dari tangan pelaku.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Oknum ASN Kota Tangerang Selatan Ditangkap Polres Metro Tangerang Kota Kasus Penipuan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.