2 Mahasiswa Tewas Ditabrak Pajero di Tangsel, Pelaku Beri Uang Namun Ditolak Keluarga Korban

MG (19) dan YS (19) tewas ditabrak sebuah Pajero yang dikemudikan AT (20) di Gading Serpong, Tangerang Selatan

Editor: Siti Nurul Hamidah
Tribun Manado/net
Ilustrasi - MG (19) dan YS (19) tewas ditabrak sebuah Pajero yang dikemudikan AT (20) di Gading Serpong, Tangerang Selatan 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN -  MG (19) dan YS (19) tewas ditabrak sebuah Pajero yang dikemudikan AT (20) di Gading Serpong, Tangerang Selatan.

MG dan AT adalah seorang mahasiswa yang meregang nyawa usai ditabrak AT pada Jumat (7/4/2023) pukul 00.40 WIB.

YS (19) meninggal dunia di lokasi kejadian, sedang MG (19) meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit.

 
Ilustrasi korban Tewas
Ilustrasi korban Tewas (nakedsecurity.sophos.com)

Polisi menyatakan, sepeda motor tersebut tersenggol mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan AT (20).

Senggolan tersebut menyebabkan motor ambruk ke kiri. Saat yang sama, sebuah mobil pikap melintas.

YS tersungkur ke aspal hingga terlindas roda mobil pikap dan meninggal di lokasi kejadian, sedangkan tubuh MG mengantam aspal dan luka parah.

Namun kuasa hukum keluarga MG, Satrio mengatakan, pihaknya yakin Pajero yang dikemudikan AT menyeruduk motor.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tangerang, Seorang Wanita Terlindas Mobil Pick Up di Jalan Gading Serpong

Pelaku Beri Uang dan Bingkisan

MG meninggal dunia pada Minggu (15/4/2023) di RSUD Kabupaten Tangerang.

 

Pada Senin (16/4/2023) siang, pihak AT mendatangi keluarga MG dan membawa uang bingkisan santunan.

"Tadi siang ada kelurga AT yang hadir ke rumah korban MG dan berusaha memberikan santunan tanpa kami ketahui maksud, tujuan dan nilainya," kata Satrio, Senin malam.

Satrio tidak mengetahui apa saja isi bingkisan tersebut karena keluarga MG langsung menolak.

"Orangtua korban MG langsung tegas menolak bingkisan yang dibawa, juga santunan tanpa mengetahui nominalnya," ujar dia dikutip dari Kompas.com.

Keluarga MG kini hanya meminta pertanggungjawaban hukuman yang setimpal untuk AT.

"Tuntutan kami tegas ingin proses hukum berjalan dan Polres Tangsel telah menangani perkaranya dengan serius saat ini," kata Satrio.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved