Alasan Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI Sumsel Beri Penjelasan: Kami Mengawal!

Ketua Komisi Fatwa MUI Sumsel, KH Amin Dimyati buka suara soal kasus penistaan agama dengan tersangka Lina Mukherjee.

(Instagram @linamukherjeereal)
Ketua Komisi Fatwa MUI Sumsel, KH Amin Dimyati buka suara soal kasus penistaan agama dengan tersangka Lina Mukherjee. 

Menurut Pengamat sosial, Prof Dr Abdullah Idi Med, apa yang dilakukan Polda Sumsel sudah tepat.

Pihak Polda Sumsel menempatkan status Lina Mukherjee sebagai tersangka tentunya mereka punya alasan yang kuat 

"Agama bagian dari salah satu dimensi penting dalam struktur sosial masyarakat, selain aspek lainnya. Oleh sebab itu agama bisa dikatakan suatu yang sakral dan tidak terlepas dari sisi dimensi sosial atau sosiologisnya," kata Profesor Abdullah Idi saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023)

Menurutnya, untuk itu perlu memahami regulasi yang ada walaupun itu komentar terhadap agama sendiri dan jangan sampai menyinggung antar umat beragama.

Baca juga: Buntut Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Bakal Ditahan?

Dalam agama menjunjung tinggi toleransi, meskipun dalam satu agama bisa berbeda-beda tapi tetap menjunjung tinggi nilai toleransi. 

"Apalagi itu diumbar-umbar padahal makan babi itu sendiri dalam agama Islam dilarang. Kadang-kadang orang ingin populer tapi akhlak nya terabaikan," ungkapnya

Masih kata Profesor Abdullah Idi, padahal semua ada etikanya oleh sebab itu ini termasuk pelanggaran etika sosial, dan tidak memperdulikan umat seagam dengan yang bersangkutan demi kepentingan konten.

"Mungkin ada juga motivasi supaya dapat respon yang banyak dan berkaitan dengan pendapat ekonomi, sehingga ini jadi bumerang bagi yang bersangkutan," cetusnya

Padahal semuanya ada aturan, kan ada konteks Habluminannas kerukunan dengan umat agama lain atau seagama. Nah yang dilagar ini yang seagama.

"Ternyata semakin maju masyarakat penting juga peran agama untuk menjadi pemersatu bangsa. Tapi disisi lain juga punya potensi konflik, nah potensi konflik inilah yang harus dihindari," ungkapnya

Lalu caranya? caranya apapun agamanya, bisa dengan cara mempelajari agama yang dianut nya dan mempelajari konteks sosialnya. 

Dengan kata lain dengan mamahami agamanya diharapkan memahami agama yang lain. Kerukunan antar individu dan individu serta kelompok dan kelompok .

"Kalau bisa menjalankan agamanya dengan baik, dipastikan dia peduli dengan dirinya sendiri atau orang lain. Dengan begitu kerukunan akan tercipta dengan sendiri nya," katanya

Profesor Abdullah Idi mengimbau, pelajarilah agama dengan baik, karena tidak terlepas berinteraksi dengan yang lain, baik yang seagama maupun tidak seagama. 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tanggapan MUI Sumsel Soal Kasus Dugaan Penistaan Agama Lina Mukherjee

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved