Pemkab Lebak akan Tempatkan Dua Unit Mobil Baru Pemadam Kebakaran di Posko Cileles dan Cipanas

Dua unit mobil baru Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak sudah tiba dan siap memperkuat armada Damkar Lebak.

Penulis: Nurandi | Editor: Abdul Rosid
Nurandi/TribunBanten.com
Dua unit mobil baru Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak sudah tiba dan siap memperkuat armada Damkar Lebak. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Dua unit mobil baru pemadam kebakaran sudah tiba dan siap memperkuat armada Damkar Kabupaten Lebak.

Pemkab Lebak merencanakan akan menempatkan mobil baru pemadam kebakaran itu di dua posko yakni Kecamatan Cileles dan Kecamatan Cipanas.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak, Dartim mengatakan, penambahan dua unit armada merupakan wujud nyata dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Baca juga: Pengunjung Hampir Jatuh di Menara Pandang Pantai Bagedur Lebak, Netizen Soroti Hal Ini!

"Adanya armada baru untuk meningkatkan layanan dan perlindungan kepada masyarakat dalam memperluas wilayah manajemen kebakaran atau WMK di Kabupaten Lebak," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Senin (1/5/2023).

Lebih lanjut, Dartim menyebutkan dengan adanya penambahan pos pemadam kebakaran bisa mempercepat gerakan Damkar Lebak saat terjadi peritiwa kebakaran.

"Jadi adanya Posko tambahan ini dapat melakukan pengendalian, penyelamatan dan pemadaman serta ikut dalam penyelamatan bencana kebakaran dan non kebakaran," katanya.

Ia pun berharap, kedepan pos pemadam kebakaran ada di setiap kecamatan se-Kabupaten Lebak.

"Namun saat ini Pemerintah Kabupaten Lebak baru mampu membentuk tiga pos pelayanan yaitu Kecamatan Malingping, Kecamatan Cileles dan Kecamatan Cipanas," ujarnya.

Untuk diketahui sarana dan prasarana pemadam kebakaran di setiap pos yaitu satu unit mobil pemadam kebakaran beserta kelengkapannya dengan tujuh orang personil yang siaga dengan sistem kerja bergantian per 1 bulan.

Baca juga: 5 Pantai Keren dan Indah di Lebak Banten yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain itu bantuan juga berupa peralatan non kebakaran seperti bencana alam dan gangguan dari binatang yang dapat mengancam keselamatan masyarakat, yang membutuhkan penanganan petugas Damkar.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved