Jelang Pemilu 2024, Pemprov Banten Genjot Perekaman KTP Digital untuk Pemilih Pemula

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten menggenjot perekaman e-KTP untuk pemilih

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
WartaKota/Henry Lopulalan
Ilustrasi KTP. Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten menggenjot perekaman KTP Digital untuk pemilih pemula. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten menggenjot perekaman KTP Digital untuk pemilih pemula.

Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina, mengatakan pihaknya berupaya agar masyarakat Banten menggunakan identitas kependudukan digital (IKD) atau biasa disebut KTP Digital.

"KTP digital itu kita memang upayanya yang pertama goes to kampus, goes to school untuk pemilih pemula," ujarnya di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Dulu Copot Bintang 3 di Pundak Prabowo, Wiranto Kini Beri Dukungan Ketum Gerindra Jadi Presiden 2024

Dia menjelaskan, program itu merupakan inovasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Adanya IKD, kata dia, anak berusia 16 tahun setengah sudah bisa melakukan perekaman identitas KTP.

Nantinya setelah merekam, maka akan diberikan ketika yang bersangkutan sudah berusia 17 tahun.

"Ini teman-teman di kabupaten/kota untuk dilakukan di perguruan tinggi, sekolah, di lapas. Kemudian jemput bola untuk masyarakat yang disabilitas di rumah sakit juga dilakukan," katanya.

Untuk masyarakat Banten, kata dia, yang wajib memiliki KTP ada sekitar 8,8 juta orang.

Sementara untuk penggunaan IKD sendiri, Banten ditargetkan awal sekitar 25 persen.

"IKD itu untuk menghemat blangko, bagi yang tidak memiliki smartphone bisa menggunakan blangko. Kalau yang sudah punya smartphone itu diarahkan ke IKD," katanya.

Menurutnya penggunaan IKD atau KTP digital itu lebih hemat, efisien dan efektif.

Bagi yang belum memiliki KTP elektronik saat ini bisa diarahkan untuk menggunakan IKD atau KTP digital.

Begitupun yang sudah memiliki KTP elektronik, kata dia, bisa beralih ke KTP digital.

Baca juga: Sosok Nurhali, PNS Terkaya di Indonesia yang Hartanya Melebihi Jokowi, Asal Banten & Mantan Kepsek

Sementara pelayanannya sendiri, dilayani di semua kabupaten kota.

Untuk itu, ia mendorong agar masyarakat Banten yang belum memiliki KTP agar segera memiliki KTP untuk persiapan pemilu 2024.

"Sesuai kebijakan pak gubernur, untuk keuangan desa kita sudah masuk. Bantuan kabupaten kota sudah masuk terkait KTP khususnya untuk pemilu 2024," tukasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved