Jessica Mila Dapat Mahar Ala Batak Rp600 Juta? Ini Kata Sang Mertua, Otto Hasibuan

Jessica Mila dikabarkan mendapatkan sinamot adalah sebutan mahar atau pembayaran perkawinan dalam adat Batak dari pihak Yakup Hasibuan.

Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribunnews.com/Alivio/@ottohasibuan
Jessica Mila (TENGAH) dan Yakup Hasibuan (KIRI) anak dari pengacara kondang Otto Hasibuan (KANAN) resmi melangsungkan pernikahan di Gereja HKBP Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (5/5/2023) 

TRIBUNBANTEN.COM - Jessica Mila telah resmi menjadi menantu pengacara kondang, Otto Hasibuan.

Saat sah menikahi anak Otto Hasibuan, Yakup Hasibuan, Jessica Mila dikabarkan mendapatkan sinamot adalah sebutan mahar atau pembayaran perkawinan dalam adat Batak.

Sinamot ini diberikan dalam bentuk uang yang diberikan pihak paranak (laki-laki) kepada pihak parboru (perempuan).

Diketahui Yakup Hasibuan dan Jessica Mila telah resmi menikah di Gereja HKBP Rawamangun, Jakarta Timur, pada Jumat (5/5/2023) menggunakan upacara adat Batak.

Sempat beredar kabar harga sinamot Jessica Mila mencapai Rp 600 juta.

Benarkah kabar ini?

Perihal ini Otto pun tidak membenarkan maupun mengelaknya.

“Jadi memang kalau adat Batak begitu. Jadi kalau di Batak itu kan seluruhnya (soal mahar) selalu uang bentuknya kan,” tutup Otto Hasibuan.

Dicecar soal sinamot, Otto langsung tertawa, sebab sinamot untuk Mila tidak ada negosiasi seperti pada umumnya.

Baca juga: Alasan Hotman Paris Mundur dari Peradi, Sebut Nama Otto Hasibuan Berkali-kali

Ini semua karena Jessica Mila mengambil marga Damanik, marga dari ibunda Yakup Hasibuan, Normawati Damanik.

Artinya, Jessica Mila dan Yakup Hasibuan memiliki relasi yang disebut pariban yakni merujuk pada saudara sepupu yang bisa dinikahi.

“Kebetulan karena ini dianggap jadi pariban-nya boru Damanik, itu tidak dinegosiasikan dan tidak diumumkan," kata Otto Hasibuan di Gereja HKBP Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (5/5/2023), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, keadaan akan berbeda jika marga yang disematkan di belakang nama Jessica Mila bukan Damanik.

Maka nantinya ada negosiasi harga untuk uang sinamot.

“Kalau tadinya Yakup ambil boru yang lain bukan Damanik itu dinegosiasikan dan diumumkan berapa jumlahnya. Tapi ini karena pariban-nya sendiri dianggap ini nggak dinegosiasikan tapi kami akan berikan. Tertutup nanti hanya dia yang tahu,” lanjut Otto Hasibuan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved