Urutan PJ dan Gubernur Banten dari tahun 2000 hingga 2023: dari Hakamudin Djamal hingga Al Muktabar

Sejak berdirinya Provinsi Banten usai lepas dari Jawa Barat pada tahun 2000, telah ada sejumlah nama PJ dan Gubernur yang memimpin Banten

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
Kolase/TribunBanten.com
Sejak berdirinya Provinsi Banten usai lepas dari Jawa Barat pada tahun 2000, telah ada sejumlah nama PJ dan Gubernur yang memimpin Banten 

TRIBUNBANTEN.COM - Sejak berdirinya Provinsi Banten usai lepas dari Jawa Barat pada tahun 2000, telah ada sejumlah nama PJ dan Gubernur yang memimpin Banten.

Mulai dari tahun 2000 masa Hakamudin Djamal hingga terbaru adalah Al Muktabar yang jabatannya berakhir pada 12 Mei 2023.

Terhitung sejak memisahkan diri, Provinsi Banten sudah memiliki lima Gubernur, termasuk Plt dan PJ.

Tokoh-tokoh ini dalam memimpin Banten ada yang terlibat kasus korupsi hingga catatan sejarah baru.

Di mana Banten menobatkan Gubernur perempuan pertama yang memimpin Tanah Jawara.

Baca juga: 7 Nama yang Disebut Bersaing dalam Pilgub Banten 2024: Adu Kuat Nama Besar hingga Harta Kekayaan

Lantas siapa saja mereka? Berikut ini nama-nama orang yang pernah menjabat sebagai Gubernur Banten, baik definitif, plt, maupun PJ.

1. Hakamudin Djamal

Sebelum menjadi PJ Gubernur Banten pada 2000 hingga 2002, Hakamuddin Djamal adalah sekda Provinsi Jawa Barat.

Hakamudin Djamal 1
Hakamudin Djamal

Pemerintah menunjuk Hakamuddin Djamal sebagai penjabat sementara gubernur ketika Banten memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat.

Hakamuddin Djamal mulai menjabat pada 17 November 2000.

2. Djoko Munandar

Djoko Munandar terpilih sebagai Gubernur Banten pertama berpasangan dengan Ratu Atut Chosiyah pada 11 Januari 2002. 

Namun, belum selesai menjabat hingga 2005, Djoko Munandar dinonaktifkan sebagai gubernur setelah diduga terkait kasus korupsi.

1 Djoko Munandar
Djoko Munandar terpilih sebagai Gubernur Banten pertama berpasangan dengan Ratu Atut Chosiyah pada 11 Januari 2002

Dia kemudian digantikan Ratu Atut Chosiyah.

Baca juga: Putuskan Tiga Nama Calon PJ Gubernur Banten, Berikut Alasan DPRD Banten

3. Ratu Atut Chosiyah

Ratu Atut sempat menjabat sebagai plt Gubernur Banten pada 2005-2007.

Kemudian pada 2007-2012, Ratu Atut berpasangan dengan Masduki menjadi Gubernur Banten.

Ratu Atut Chosiyah
Ratu Atut Chosiyah (Tribunnews.com)

Dia dinobatkan sebagai gubernur perempuan pertama dalam sejarah perpolitikan Indonesia.

Pada periode selanjutnya, yaitu 2012-2017, Ratu Atut kembali terpilih sebagai Gubernur Banten berpasangan dengan Rano Karno.

Sayangnya Ratu Atut Chosiyah terlibat dalam kasus korupsi.

4. Wahidin Halim

Pada 2017, Wahidin terpilih sebagai Gubernur Banten berpasangan dengan Andika Hazrumy, putra Ratu Atut.

Gubernur Banten Wahidin Halim
Gubernur Banten Wahidin Halim (Kompas.com/Acep Nazmudin)

Dia mengalahkan Rano Karno yang berpasangan dengan H Embay Mulya Syarif pada Pilgub 2017.

Pria yang akrab disapa WH ini adalah politikus Partai Demokrat. 

Namun, setelah selesai menjabat sebagai Gubernur Banten pada 2022, dia kemudian berpindah ke Partai NasDem.

WH sempat menduduki jabatan strategis di birokrasi sebagai Sekretaris Daerah Kota Tangerang sebelum terpilih sebagai Wali Kota Tangerang selama dua periode berturut-turut.

Kemudian dia maju sebagai calon legislatif untuk daerah pemilihan Banten III yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Dia menang dan menjadi anggota DPR RI.

Di tengah masa jabatannya, ia mundur sebagai anggota legislatif untuk mencalonkan diri menjadi calon gubernur yang diusung oleh Partai Demokrat.

5. Al Muktabar

Banten adalah satu di antara provinsi yang menggelar Pilkada Serentak pada 2024.

Setelah masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan wakilnya, Andika Hazrumy selesai pada 12 Mei 2022, Al Muktabar menjabat sebagai PJ.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar (TribunBanten.com/Ahmad Tajudin)

Al Muktabar resmi dilantik Mendagri Tito Karnavian sebagai PJ Gubernur Banten, Kamis (12/5/2022).

Mengutip YouTube Kemendagri RI, Tito mengatakan masa jabatan PJ Gubernur paling lama hanya satu tahun.

"Sesuai undang-undang, juga dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau berbeda," ujarnya.

Menurut Tito, sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah, PJ Gubernur akan dilakukan mekanisme evaluasi per tiga bulan sekali.

Para penjabat wajib melaporkan laporan pertanggungjawaban per tiga bulan sekali kepada Presiden melalui Mendagri.

Adapun saat ini, Al Muktabar telah memasuki akhir jabatannya yang akan berakhir pada 12 Mei 2023.

Dirinya pun diusulkan kembali oleh DPRD menjadi PJ Gubernur dengan Agus Sudrajat dan Sugeng Hariyono

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved