Kemenkumham Banten

Permasalahan Lama Sering Terjadi di Lapas dan Rutan, Kakanwil Kemenkumham Banten: Petugas Jadi Kunci

Setidaknya, lima permasalahan di Pemasyarakatan yang kerap terjadi di lapas/rutan.

dokumentasi Kanwil Kemenkumham Banten
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto dan Kadiv Pemasyarakatan Masjuno memberikan pengarahan kepada jajaran kepala unit pelaksana teknis Pemasyarakatan di Ruang Sidang TPP Divisi Pemasyarakatan, Senin (8/5/2023). 

Ada sembilan target kinerja Pemasyarakatan pada 2023 ini, di antaranya percepatan pelaksanaan back to basic penyelenggaraan Pemasyarakatan di bidang pelayanan tahanan.

4. Glorifikasi Berita Positif

Baca juga: Inspektur Kemenkumham Berikan Tausiah di Lapas Pemuda Tangerang: Ada 4 Golongan Penghuni Surga

Tejo Harwanto mendorong jajaran satuan kerja untuk membangun citra positif Kementerian Hukum dan HAM.

“Yang perlu kita bangun bersama-sama adalah citra positif organisasi ini (Kanwil Kemenkumham Banten) dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya,” ucapnya.

Apalagi penyebaran informasi melalui media sosial saat ini tanpa batas dan cepat.

“Untuk itu, mari gunakan media sosial mulai saat ini karena melalui media kita bisa melihat perkembangan hingga sejauh mana pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Banten,” kata Tejo Harwanto.

Baca juga: Ada 76 Desa Sadar Hukum di Banten, Kadiv Yankumham Kemenkumham Banten Sebutkan Kriteria Penilaian

5. Permasalahan Pemasyarakatan

Permasalahan Pemasyarakatan menjadi poin terakhir yang disampaikan mantan Kakanwil Kemenkumham Kalsel itu dalam arahannya.

Setidaknya, lima permasalahan di Pemasyarakatan yang kerap terjadi di lapas/rutan.

Yang paling sering terjadi, katanya, adalah adanya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

“Gangguan keamanan dan ketertiban bisa disebabkan berbagai indikasi, mulai dari yang paling kecil seperti perkelahian hingga pelarian warga binaan," ujar Tejo Harwanto.

dia meminta seluruh jajaran untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtib melalui berbagai aksi solutif.

Baca juga: Kemenkumham Serahkan Pasar Babakan Tangerang, Kini PT Dua Dunia Molala Berhak untuk Mengelola

Aksi itu seperti kontrol keliling atau troling yang diharapkan mampu meminimalisasi potensi terjadinya gangguan kamtib.

Petugas Jadi Kunci

Pada hari yang sama, Tejo Harwanto juga memberikan pengarahan kepada jajaran kepala unit pelaksana teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten di Ruang Sidang TPP Divisi Pemasyarakatan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved