Banten Tempati Posisi Pertama Tingkat Pengangguran Terbuka, DPRD Bakal Panggil Disnakertrans

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putera, menilai Pemerintah Provinsi Banten gagal menangani pengangguran.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Tribun Pontianak
Ilustrasi pengangguran. Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putera, menilai Pemerintah Provinsi Banten gagal menangani pengangguran. Menurut dia, Komisi V DPRD Banten akan mengadakan rapat bersama untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putera, menilai Pemerintah Provinsi Banten gagal menangani pengangguran.

Menurut dia, Komisi V DPRD Banten akan mengadakan rapat bersama untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Ini penyakitnya di mana? Apakah misalnya warga yang datang ke Banten ini sekian banyaknya, akhirnya tidak tertampung atau menjadi beban buat masyarakat Banten," kata dia, saat di DPRD Banten, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Anggota DPRD Ini Ngaku Kaget Banten Tempati Posisi Pertama Tingkat Pengangguran Terbuka di Indonesia

Menurut anggota DPRD Banten dari fraksi PAN itu, pihaknya harus mencari tahu persoalan yang menyebabkan angka pengangguran di Banten menjadi tetinggi.

"Atau misalnya penyerapan tenaga kerja yang enggak efektif yang harusnya misalnya bisa terserap 100 persen cuma 70 persen, 30 persen nya di luar Banten, karena pertimbangannya skill dan lain sebagainya," sambungnya.

Di mana diketahui Banten meraih peringkat pertama tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia.

Berdasarkan rilis resmi BPS, jumlah TPT di Banten saat ini berada angka 7,97 persen.

Setidaknya ada sekitar 486,35 ribu orang di Banten, sampai dengan Februari 2023 masih menganggur.

"Ini bukan tidak serius bisa dikatakan gagal ya, saya juga gagal sebagai anggota dewan, harus kita akui karena angka pengangguran cukup tinggi," ujarnya

Meskipun jumlah pengangguran mengalami penurunan, namun angka tersebut menempatkan Banten berada di posisi pertama provinsi dengan jumlah TPT tertinggi se-Indonesia.

Menurut Dede, sebenarnya pemerintah provinsi Banten bersama DPRD Banten telah serius menangani masalah pengangguran.

Namun ternyata, kata dia, hasil dari penanganan tersebut tidak membuahkan hasil secar maksimal.

"Jadi bisa dikatakan ya ini gagal ya, kita akan evaluasi DPRD bersama pemerintah, yang harus diakui karena ini kan angka ini jelas itu kan fakta memang faktanya angkanya seperti itu," ungkapnya.

Dede mengaku kinerja yang dilakukan oleh Pemprov Banten dan DPRD Banten belum maksimal.

Sehingga dengan adanya persoalan itu, kata dia, hal ini akan dijadikan sebagai bahan pemicu untuk mengevaluasi program.

Baca juga: Banten Urutan Pertama Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Terbuka, 486 Ribu Orang Tak Punya Kerja

Bahkan dede juga mengaku kaget, terkejut dan marah, ternyata Banten yang dianggap penganggurannya menurun, pertumbuhan ekonomi yang membaik, investasi yang besar.

"Ternyata tidak menghilangkan predikat pengangguran tertinggi di Banten," ujarnya.

Selain itu, kata dia, bisa jadi karena ada persoalan terhadap investasi yang ada di Banten.

Misalnya investasi yang ada di Banten apakah investasi padat modal atau padat karya.

"Kalau padat modal kan kebutuhan tenaga kerjanya sedikit, investasi dalam jumlah besar tapi terlihat sedikit, jadi ini problem-tablem ini akan coba kita simpulkan problemnya di mana," ungkapnya.

Setelah mengetahui persoalannya, kata Dede Rohana, pihaknya akan mengusulkan untuk membuat program kerja.

Supaya bisa membedah masalah-masalah yang membuat angka pengangguran di Provinsi Banten tertinggi secara nasional.

"Nanti segera kita jadwalkan rapat dengan dinas terkait untuk membahas angka pengangguran yang cukup tinggi ini," tukasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved