Pemilu 2024

KPU RI Sebut Gerindra & PKB akan Daftar Bakal Caleg Pemilu 2024 ke KPU Sabtu Besok

Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mendaftarkan bakal calon legislatif untuk DPR RI pada Pemilu 2024, Sabtu (13/5/2023).

Editor: Ahmad Haris
(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mendaftarkan bakal calon legislatif untuk DPR RI pada Pemilu 2024, Sabtu (13/5/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra akan mendaftarkan bakal calon legislatif untuk DPR RI, pada Pemilu 2024, Sabtu (13/5/2023).

Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU RI August Mellaz.

Ia mengatakan, ada empat partai politik yang dijadwalkan akan mendaftarkan bakal calon legislatif pada Sabtu besok.

Partai politik tersebut di antaranya Partai Gelora, PBB, Partai Gerindra, dan PKB.

"Yang jelas besok ada empat partai politik, sisanya di hari terakhir Minggu," kata August di kanal Youtube KPU RI, Jumat (12/5/2023).

Adapun Partai Gelora akan mengajukan pendaftaran bakal Caleg ke KPU pada pukul 10.00 WIB, dilanjutkan PBB pada pukul 13.13 WIB.

Dua partai politik lainnya yakni PKB dan Gerindra, juga mengonfirmasi akan mengajukan pendaftaran bakal Calegnya esok hari.

Namun perihal waktu tepatnya, KPU lanjut August belum menerima informasi lanjutan pada pukul berapa PKB dan Gerindra datang ke kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga: Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ingatkan Parpol Segera Daftarkan Bakal Calegnya Sebelum Waktu Habis

Baca juga: Politisi PDIP Ade Sumardi Pilih Mundur Jadi Wakil Bupati Lebak, Ingin Rebut Kursi DPRD Banten

"Sementara ini untuk besok terjadwal Partai Gelora pukul 10.00 WIB, PBB pukul 13.13 WIB."

"Kemudian ada PKB dan Gerindra menyatakan besok akan mengajukan pendaftaran bakal calonnya, tapi memang waktu tepatnya belum kami terima," katanya.

Sebagai informasi, pendaftaran bakal Caleg DPR RI di Kantor KPU RI akan berlangsung hingga Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.

KPU mengimbau seluruh parpol di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024, untuk menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat satu hari sebelum melakukan pendaftaran.

"Memang kita sudah berkirim surat kepada pimpinan partai politik, untuk satu hari sebelum melakukan pendaftaran minimal kami bisa menerima konfirmasi surat mereka," jelas August.

Hingga Jumat (12/5/2023) sudah sebanyak delapan partai politik yang telah mengajukan pendaftaran bacaleg DPR di Pemilu 2024 ke KPU RI.

Parpol tersebut diantaranya PKS, Hanura, PDIP, Nasdem, Partai Garuda, Partai Ummat, PPP, dan PAN.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gerindra dan PKB Akan Daftarkan Bakal Caleg Pemilu 2024 ke KPU Besok

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved