Lowongan Kerja 2023

Ditutup Besok, Segera Daftar Lowongan Kerja BPJS Kesehatan untuk Lulusan S1, Berikut Posisi & Syarat

BPJS Kesehatan masih membuka lowongan kerja untuk lulusan S1 dan S2 hingga Minggu, 14 Mei 2023.

BPJS Kesehatan
Logo BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan masih membuka lowongan kerja untuk lulusan S1 dan S2 hingga Minggu, 14 Mei 2023. 

Pengawasan atas hasil pemeriksaan auditor internal dan eksternal, pengadaan jasa auditor KAP dan pengadaan jasa aktuaris independen;

Melakukan reviu dan pengawasan atas rancangan RKAT;

Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

Kualifikasi Khusus Komite Audit

  • Usia maksimal 60 tahun
  • Pendidikan minimal S1 (profesi Akuntan) dan/atau S2 Hukum/Kebijakan Publik/Akuntansi/Manajemen Keuangan dengan IPK minimal 3.0
  • Pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidang Hukum/Kebijakan Publik/Akuntansi/Auditor
  • Memiliki pengetahuan terkait PSAK dan Peraturan mengenai Audit
  • Lebih diutamakan memiliki sertifikasi di bidang Akuntansi/Audit dan mampu berbahasa inggris aktif

Baca juga: Lowongan Kerja Bank Indonesia Mei 2023, Dibuka untuk Lulusan S1-S2, Berikut Posisi dan Syaratnya

2. Komite Tata Kelola (KTK) – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan

Komite Tata Kelola – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan bertugas untuk membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan, antara lain:

Menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan dan implementasi pengelolaan JKN;

Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan;

Pengawasan atas pencapaian kinerja Direksi BPJS Kesehatan;

Pengawasan atas hasil pemeriksaan dan tindaklanjut hasil penilaian Tata Kelola yang Baik;

Melakukan reviu dan pengawasan atas kepatuhan Direksi dan jajaran dalam menjalankan peraturan perundangan yang berlaku;

Menyusun rekomendasi dan pertimbangan atas proses penunjukan asesor penilaian Tata Kelola yang Baik;

Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

Kualifikasi Khusus Komite Tata Kelola

  • Usia maksimal 55 tahun
  • Pendidikan minimal S1 Manajemen SDM/Kesehatan Masyarakat/Teknologi Informasi
  • Pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidangnya (S1) dan 5 tahun di bidangnya (S2/S3)
  • Memiliki sertifikasi di bidang SDM atau TI (CGEIT/CISA/CGOP)
  • Lebih diutamakan memiliki pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan atau BUMN dan/atau pernah bekerja di bidang pengawasan dan konsultan/auditor
  • Memiliki keahlian mengolah dan menganalisa data
  • Memahami konsep yang berkaitan dengan lembaga publik/badan hukum/asuransi kesehatan sosial secara umum

3. Komite Manajemen Risiko (KMR) – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved