KPU Banten Catat 18 Parpol Daftarkan 1.535 Bacaleg, Ini Rinciannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menutup pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Banten.

Tayang:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Kolase Tribunnews/KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menutup pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Banten. 

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan sebanyak 100 bacaleg di 12 dapil.

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengajukan sebanyak 27 bacaleg di 11 dapil.

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengajukan sebanyak 85 bacaleg di 12 dapil.

11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) mengajukan sebanyak 89 bacaleg di 12 dapil.

12. Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan sebanyak 100 bacaleg di 12 dapil.

13. Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan sebanyak 83 bacaleg di 12 dapil.

14. Partai Demokrat mengajukan sebanyak 100 bacaleg di 12 dapil.

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan sebanyak 74 bacaleg di 12 dapil.

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengajukan sebanyak 71 bacaleg di 9 dapil.

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan sebanyak 96 bacaleg di 12 dapil.

18. Partai Ummat mengajukan sebanyak 98 bacaleg di 12 dapil.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved