KPU Kabupaten Serang Mulai Verifikasi Administrasi 821 Bacaleg yang Didaftarkan 18 Parpol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mulai melakukan verifikasi administrasi pendaftaran bacaleg pada Pemilu 2024 mendatang.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribunnews/KPU
Ilustrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mulai melakukan verifikasi administrasi pendaftaran bacaleg pada Pemilu 2024 mendatang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih


TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mulai melakukan verifikasi administrasi pendaftaran bacaleg, pada Pemilu 2024 mendatang.

Proses verifikasi administrasi bacaleg dari masing-masing daerah pilih (Dapil) di Kabupaten Serang, dimulai dari tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang, Idrus mengatakan, total bacaleg yang resmi didaftarkan oleh 18 partai politik berjumlah 821 orang.

Baca juga: Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ingatkan Parpol Segera Daftarkan Bakal Calegnya Sebelum Waktu Habis

"Itu terdiri dari 548 keterwakilan laki laki dan 273 keterwakilan perempuan."

"Kita sudah mulai melakukan verifikasi administrasi," kata Idrus kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

 

 

Idrus memastikan akan betul-betul melakukan verifikasi administrasi, untuk mengetahui latar belakang bacaleg yang akan berkontestasi dalam Pemilu 2024.

"Pada tahapan verifikasi itu, kita akan lihat apakah nantinya ada yang mencantumkan ijazah SMA atau sederajat maupun ijazah SMP atau MTS," jelasnya.

Baca juga: Golkar dan Gerindra Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Serang Besok

"Makanya, nanti teliti dulu namun diharapkan semuanya berjalan lancar tanpa kendala," ucapnya

Dikatakan Idrus, verifikasi administrasi selesai, KPU Kabupaten Serang akan memberikan kesempatan kepada parpol apabila ada yang mengajukan perbaikan dukungan bakal calon.

"Itu nanti dimulai pada Senin 26 Juni sampai Minggu 9 Juli 2023," jelasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved