Kronologi Ketua RT Mencuri Motor di MPP Pandeglang, Ditangkap saat Sedang Gesek Nomor Rangka
Pria berusia 41 tahun ini merupakan ketua RT di wilayah Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Dia mengaku menyesal telah melakukan pencurian motor tersebut.
Diberitakan sebelumnya, satu unit motor Honda Beat milik Aspuri, pengunjung MPP Pandeglang, raib digondol maling.
Motor berwarna hitam tersebut dicuri saat diparkir di halaman MPP Pandeglang, Selasa (16/5/2023).
Menurut pantauan TribunBanten.com dari rekaman CCTV, terlihat dua orang pria diduga pelaku memasuki ruang pelayanan di MPP Pandeglang.
Baca juga: Komplotan Spesialis Curanmor di Lebak Selatan Diringkus Polisi, 17 Motor Disita
Setelah selesai melakukan pelayanan, kedua orang tersebut pergi ke parkiran kendaraan dan langsung membawa kabur motor Aspuri.
Kanit Tipidum Polres Pandeglang, Ipda Sardika Yusuf, mengatakan SU dan SA ditangkap polisi setelah tiga jam membawa kabur motor Honda Beat milik Aspuri.
Menurut dia, saat ditangkap, pelaku sedang menggesek nomor rangka dan mesin untuk menghilangkan jejak.
"Motor korban juga sudah dipereteli boksnya oleh pelaku. Mereka ditangkap di wilayah Pagelaran," ujarnya.
Polisi menjerat SU dan SA dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.