Astaghfirullah! Ini Modus Ayah di Sukoharjo Jateng Diduga Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan

Dugaan kasus rudapaksa dialami seorang wanita di Sukoharjo, Jawa Tengah saat masih SMP atau tahun 2016.

|
Editor: Ahmad Haris
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi. Dugaan kasus rudapaksa dialami seorang wanita di Sukoharjo, Jawa Tengah saat masih SMP atau tahun 2016. 

Korban awalnya tidak menahu mengalami gejala tersebut mengingat usianya yang masih di bawah umur.

Korban baru tahu bila sudah hamil pada Maret 2017.

Di mana saat itu, kandungan korban telah berusia 3 bulan.

Pada saat Agustus 2017 di usia delapan bulan kandungan, ia melahirkan seorang bayi laki-laki.

"Saat itu, tidak ada yang tahu korban mengandung hingga korban bisa lulus SMP," tandasnya.

Korban pun merawat bayi tersebut setelah melahirkan.

Dia masih berada dalam satu atap yang sama dengan pelaku.

Korban saat itu masih melanjutkan jenjang kuliahnya ke SMK.

Dari informasi yang diterima TribunSolo.com, pelaku dugaan tindak pencabulan masih dialami korban pasca melahirkan.

Baca juga: Ditinggal Istri Berangkat Kerja, Majikan di Serang Rudapaksa Asisten Rumah Tangga

Korban kemudian baru bisa lepas setelah lulus dari SMK.

Itu terjadi setelah korban melarikan diri dari rumah.

Korban kemudian nikah sirih dengan suaminya sekarang.

Suami itu sempat tidak mendapat restu dari pelaku.

Namun, korban kekeh menikah dengan suaminya.

Korban dan suaminya kini merawat bersama-sama bayi yang dilahirkan pada tahun 2017.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved