Astaghfirullah! Ini Modus Ayah di Sukoharjo Jateng Diduga Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan
Dugaan kasus rudapaksa dialami seorang wanita di Sukoharjo, Jawa Tengah saat masih SMP atau tahun 2016.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang wanita di Sukoharjo, Jawa Tengah diduga mengalami kasus rudapaksa, saat ia masih SMP atau pada tahun 2016.
Kini, korban yang berinisial G sudah berusia 21 tahun.
Parahnya, G dirudapaksa ayah kandungnya sendiri, S (58) hingga hamil.
Mengutip Tribunnews.com, akibat perbuatan pelaku, korban harus membesarkan bayi saat masih sekolah dan kini masih mengalami trauma.
Modus Pelaku
Pelaku awalnya memberi iming-iming kepada korban.
Dia mengajak korban untuk membeli baju baru berjanji untuk membelikan pakaian kepada korban.
"Setelah membeli baju, klien saya tersebut diajaklah di salah satu hotel," terang kuasa hukum korban, Badrus Zaman kepada TribunSolo.com, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Modus Dukun Setubuhi Wanita di Pandeglang: Iming-imingi Uang Gaib dan Sembuhkan Penyakit
Pelaku juga memberikan minuman kepada korban saat sudah berada di hotel.
Minuman itu diduga membuat korban tidak bisa melawan dan tidak berdaya.
"Dan di situlah terjadi dugaan persetubuhan anak di bawah umur," tambahnya.
Perbuatan bejat pelaku tidak hanya sampai di situ.
Dia tega menyetubuhi anak kandungnya lagi.
Termasuk saat korban meminta uang saku kepadanya.
Perbuatan bejat pelaku kemudian berujung korban berbadan dua pada tahun 2017.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.