Pemilu 2024
KPU Banten Siapkan 42 TPS di 19 Lokasi Khusus untuk Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyiapkan sebanyak 42 TPS di lokasi khusus yang tersebar di delapan kabupaten kota di Banten.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyiapkan sebanyak 42 TPS, di lokasi khusus yang tersebar di delapan kabupaten kota di Provinsi Banten.
Koordinator Divisi Data dan Informasi Teknologi KPU Provinsi Banten, Agus Sutisna menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyiapkan TPS tersebut untuk 19 lokasi khusus.
"Di Banten ada 19 lokasi khusus, 42 TPS dan hampir 10.000 pemilih yang akan menggunakan hak suara di TPS-TPS yang ada di lokasi khusus," ujarnya saat di KPU Provinsi Banten, Jumat (19/5/2023).
TPS itu tersebar di 19 titik, mulai dari Rutan dan Lapas, Pesantren, Panti Sosial, Kawasan Bisnis/Perusahaan, dan Asrama Mahasiswa.
Agus menerangkan, bahwa TPS lokasi khusus itu disiapkan bagi para pemilih yang tidak dapat menggunakan suaranya, pada saat hari pemungutan suara di mana dia terdaftar.
Hal itu disebabkan karena beberapa faktor, yang memungkinkan mereka tidak dapat menggunakannya di lokasi di mana mereka terdaftar.
"Mungkin dia adalah warga binaan yang sedang menjalani pidana, pekerja atau karyawan dari berbagai tempat yang jauh, atau mahasiswa yang sedang kuliah, santri yang sedang di pesantren," ungkapnya.
Baca juga: KPU Tetapkan DPSHP Pemilu 2024 di Banten Berjumlah 8.850.382 Pemilih dari 33.315 TPS
Dengan jumlah data yang cukup banyak itu, kata dia, maka pihaknya mengajukan kepada KPU RI untuk menyiapkan TPS di lokasi khusus.
"Karena itu mereka disediakan TPS lokasi khusus, jadi status mereka pindah memilih sebetulnya," katanya.
"Tetapi supaya pelayanannya maksimal oleh KPU, maka mereka diberikan kebijakan baru namanya TPS dan pemilih di lokasi khusus," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, KPU Provinsi Banten baru saja menggelar rapat koordinasi penyampaian progres pemutakhiran data pemilih (Mutarlih) Pemilu tahun 2024.
Dalam rakor tersebut KPU menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2024 di Banten.
KPU menetapkan DPSHP berjumlah sebanyak 8.850.382 jiwa dan 33.315 TPS yang tersebar di delapan kabupaten kota di Provinsi Banten.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Pemilu-Pilkada-DPD-RI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.