Empat Fakta Pasutri Tipu 60 Orang Jastip Tiket Coldplay, Modus Umbar Kisah Sukses Menang War Tiket

Berikut ini empat fakta pasangan suami-istri ABF (22) dan W (24) menipu jasa penitipan tiket (jastip) Coldplay.

Editor: Glery Lazuardi
Instagram PK Entertainment
Berikut ini empat fakta pasangan suami-istri ABF (22) dan W (24) menipu jasa penitipan tiket (jastip) Coldplay. Sebanyak 60 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 257 Juta. Pasutri pelaku penipuan jastip tiket Coldplay itu mengumbar kisah sukses menang war tiket. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini empat fakta pasangan suami-istri ABF (22) dan W (24) menipu jasa penitipan tiket (jastip) Coldplay.

Sebanyak 60 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 257 Juta.

Pasutri pelaku penipuan jastip tiket Coldplay itu mengumbar kisah sukses menang war tiket.

Baca juga: Cerita Korban Penipuan Jastip Tiket Coldplay, Tertarik Usai Lihat Testimoni di Medsos, Eh Ternyata

Kronologi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, mengatakan pasutri itu telah ditangkap di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kini, mereka sudah berstatus tersangka

Modus Operandi

Pasutri tersebut mengawali modus penipuannya dengan membeli akun Twitter dan website bernama @findtrove_id.

"Di mana website ini mereka beli dari Twitter. Jadi mereka beli dari seseorang kenapa mereka memilih website ini karena website ini sudah banyak followers-nya," ungkap Auliansyah.

Setelahnya, dua tersangka itu membuka jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay Jakarta.

Pasutri itu mematok biaya booking fee sebesar Rp 50 ribu untuk pembelian satu tiket konser.

Dia mengungkapkan di dalam Twitter ini mereka menyampaikan seolah-olah website ini telah menjual berbagai tiket konser.

"Jadi komentar-komentar dikatakan bagus, ini benar, ini asli dan sebagainya, sehingga menarik masyarakat membeli tiket konser Coldplay," tambahnya.

Baca juga: PA 212 Ancam Boikot Bandara dan Stadion Jika Konser Coldplay Terlaksana di Jakarta

Total Korban

Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pasutri tersebut meraup untung lebih Rp 250 juta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved