Empat Fakta Pasutri Tipu 60 Orang Jastip Tiket Coldplay, Modus Umbar Kisah Sukses Menang War Tiket

Berikut ini empat fakta pasangan suami-istri ABF (22) dan W (24) menipu jasa penitipan tiket (jastip) Coldplay.

Editor: Glery Lazuardi
Instagram PK Entertainment
Berikut ini empat fakta pasangan suami-istri ABF (22) dan W (24) menipu jasa penitipan tiket (jastip) Coldplay. Sebanyak 60 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 257 Juta. Pasutri pelaku penipuan jastip tiket Coldplay itu mengumbar kisah sukses menang war tiket. 

"Total keuntungan yang didapatkan saudara ABF dan saudari W sekitar Rp 257," kata Auliansyah.

Auliansyah menyebut korban penipuan tiket Coldplay mencapai 60 orang.

"Untuk diketahui bahwa korban penipuan jastip tiket konser Coldplay pada akun twitter
@Findtrove_id saat ini mencapai 60 orang lebih," ujar dia.

Jerat Pasal

Kedua tersangka dijerat Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved