Gadis Muda yang Dirudapaksa Pria di Kota Serang Alami Robek Miss V dan Luka Memar di Tubuh
RS (19) warga Kabupaten Serang, Banten, tak pernah menyangka kegadisannya direnggut paksa oleh pria yang baru dikenal di media sosial berinisial J.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Parahnya, pelaku juga membanting dan membenturkan punggung korban ke tanah sebanyak 3 kali hingga tak sadarkan diri.
Setelah korban pingsan pelaku melucuti semua pakaian korban hingg telanjang bulat.
"Dalam keadaan pingsan korban diperkosa. Kemudian ditinggalkan," ujarnya.
Sofwan melanjutkan, sekira pukul 22.00 WIB korban sadar dan meminta pertolongan warga.
"Korban berjalan kaki dari semak-semak menuju jalan raya sekitar 400 meter baru ketemu warga yang menolong dan mengantarkan ke rumahnya," ungkapnya.
Saat ini J sudah diamankan di Mako Polresta Serang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dia diamankan polisi pada Selasa (23/5/2023) di rumah mertuanya yang terletak di wilayah Waringin Kurung.
Pria beristri ini dijerat pasal 285 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Jadwal Pemeliharaan Listrik di Serang-Banten, Mulai 22-26 September 2025 : Cek Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Warga Serang dan Lebak Kompak Tolak Galian Pasir di Perbatasan Desa Citeras dan Pagintungan |
![]() |
---|
Ratu Zakiyah Komitmen Wujudkan Kualitas Pendidikan Bagi Generasi Muda di Kabupaten Serang |
![]() |
---|
Sekda Kabupaten Serang Beri Nasihat Mahasiswa Universitas Faletehan Harus Seperti Kunang-kunang |
![]() |
---|
Profil PT SBM, BUMD Kabupaten Serang yang Dirutnya Diduga Korupsi Rp 2,3 M: Bergerak di Bidang Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.