Gadis Muda yang Dirudapaksa Pria di Kota Serang Alami Robek Miss V dan Luka Memar di Tubuh

RS (19) warga Kabupaten Serang, Banten, tak pernah menyangka kegadisannya direnggut paksa oleh pria yang baru dikenal di media sosial berinisial J.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
RS (19) warga Kabupaten Serang, Banten, tak pernah menyangka kegadisannya direnggut paksa oleh pria yang baru dikenal di media sosial berinisial J. 

Parahnya, pelaku juga membanting dan membenturkan punggung korban ke tanah sebanyak 3 kali hingga tak sadarkan diri.

Setelah korban pingsan pelaku melucuti semua pakaian korban hingg telanjang bulat.

"Dalam keadaan pingsan korban diperkosa. Kemudian ditinggalkan," ujarnya.

Sofwan melanjutkan, sekira pukul 22.00 WIB korban sadar dan meminta pertolongan warga.

"Korban berjalan kaki dari semak-semak menuju jalan raya sekitar 400 meter baru ketemu warga yang menolong dan mengantarkan ke rumahnya," ungkapnya.

Saat ini J sudah diamankan di Mako Polresta Serang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dia diamankan polisi pada Selasa (23/5/2023) di rumah mertuanya yang terletak di wilayah Waringin Kurung.

Pria beristri ini dijerat pasal 285 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved