Aksi Bersih-bersih di Pantai Teluk Labuan Pandeglang, 200 Ton Sampah Diangkut dari Bibir Pantai

200 ton sampah diangkut dari bibir Pantai Teluk, Labuan, Pandeglang Banten pada pekan ini.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/WIJANARKO
Pesisir Pantai Teluk Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten terlihat kotor. 200 ton sampah diangkut dari bibir Pantai Teluk, Labuan, Pandeglang Banten pada pekan ini. Upaya pengangkutan sampah itu dilakukan untuk menciptakan lingkungan bersih. 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Banten, tidak akan mengeruk habis tumpukan sampah di pesisir pantai Teluk, Kecamatan Labuan.

Diketahui pemandangan tumpukan sampah di pesisir Pantai Teluk terjadi sejak lama.

Bahkan beberapa kali disoroti oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga dilakukan pembersihan.

Terkahir tumpukan sampah tersebut disoroti oleh Pandawara Group hingga viral.

Alhasil masyarakat, instansi pemerintah dan kelompok tersebut membersihkan sampah tersebut.

Kepala DLH Kabupaten Pandeglang, Achmad Saepudin menjelaskan alasan tidak akan mengeruk habis tumpukan sampah itu karena membantu mencegah abrasi.

"Sebetulnya kita mau bersih, kita mau keruk semua sampah nya. Tapi masyarakat tidak ingin dikeruk, karena takut abrasi," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Senin (22/5/2023).

Padahal lanjut Saepudin, pemerintah daerah maupun provinsi sudah menurunkan lima truk dan dua alat berat untuk menangani sampah tersebut.

"Sehingga pembersihan sampah hari ini tidak akan mengeruk total, karen ada sampah yang bersatu dengan pasir. Paling atasnya aja," jelasnya.

Saepudin berharap, pemerintah provinsi Banten dapat membantu menangani abrasi tersebut dengan cara membuat pengamanan pantai.

"Kami butuh pengamanan pantai itu, kalau ada pengamanan sampah akan dikeruk terus ditutup oleh pasir," ungkapnya.

Kemudian DLH Pandeglang juga lanjut Saepudin, akan melakukan pembinaan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Bahkan Saepudin juga berencana akan menyiapkan fasilitas pembuangan sampah. Namun akan ditarik retribusi.

"Pemprov membangun pengamanan pantai kami membangun kesadaran masyarakat. Karena kalau enggak seperti itu, sia-sia tetap muncul persoalan," jelasnya.

Sedangkan terkait rencana retribusi sampah yang akan dipungut dari masyarakat, diungkapkan Saepudin masih dalam pembahasan.

"Sebetulnya selama ini masyarakat ditarik retribusi oleh BumDes. Tapi saya bingung BumDes buang sampahnya kemana, karena belum ada kerjasama dengan kami," paparnya.

Oleh karena itu, dia harap BumDes dapat bekerjasama dengan DLH Pandeglang dalam melakukan pungutan retribusi untuk mengurai masalah sampah tersebut.

"Masyarakat sehari dipinta Rp 5 ribu oleh BumDes, tapi kita cuma Rp 2 ribu satu orang. Kita siapkan fasilitasnya, kita angkut sampahnya setiap hari ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir)," terangnya.

Dia menegaskan, retribusi sampah perlu karena Pemda juga butuh pendapatan asli daerah (PAD).

"Di sisi lain kita ingin lingkungan bersih di sisi lain kita dikejar untuk PAD. Jadi mudah-mudahan kerjasama ini bisa terbangun," pungkasnya.

Sampah di Pantai Teluk Jadi PR Bersama

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti menuturkan bahwa persoalan sampah di Pantai Teluk Labuan merupakan pekerjaan rumah (PR) semua pihak.

"Masalah sampah di pesisir itu menjadi PR bersama sebetulnya, harus melibatkan seluruh stakeholder dan penanganannya tidak bisa hanya sekedar, membersihkan harus dari hulu sampai hilir," ujarnya saat di Pendopo Gubernur Banten, Senin (22/5/2023).

Diakui Eli, sejumlah unsur hari ini telah dikerahkan untuk membersihkan sampah bersama dengan para komunitas dan influencer di lokasi.

Namun menurutnya, upaya pembersihab itu dilakukan hanya bersifat sementara.

Ke depan, kata Eli, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Plh Sekda dan sejumlah pihak lainnya.

"Kita akan berkoordinasi lebih lanjut untuk membuat sebuah kebijakan-kebijakan maupun program kerja yang sifatnya bisa berkesinambungan," ungkapnya.

Di samping itu, Eli menjelaskan penyebab dari banyaknya sampah berserakan di pesisir Pantai Teluk.

Menurut Eli, salah satu penyebabnya adalah habit masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.

"Jadi ini kan salah satu habit masyarakat, biasa membuang sampah sembarangan ke sungai. Ketika terjadi rob kebawa masuk lagi ke pantai, terus berulang seperti itu," terangnya.

Padahal, kata dia, dari pemerintah desa setempat sebenarnya sudah melakukan pengangkutan sampah setiap hari.

Hanya mungkin, pengangkutan sampah itu baru sekitar 35 persen yang keangkat dari banyaknya jumlah sampah.

"Kemudian di depan pantai juga sudah dilakukan pengangkutan oleh bumdes setiap hari, ada juga pengerukan yang dilakukan LH kabupaten maupun privinsi melakukan setahun sekali," katanya.

Sebab, menurut Eli, pembersihan sampah yang dilakukan ini hanya bisa bertahan sekitar seminggu.

Nantinya, sampah-sampah tersebut akan kembali lagi memenuhi pesisi partai.

Sehingga penyelesaian persoalan itu harus dilakukan bersama-sama dari mulai hulu hingga hilir.

"Nanti kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kabupaten, tadi sudah koordinasi dengan ibu plh sekda, kita akan mencoba membuat langkah-langkah yang harus ditangani," katanya.

"Mulai dari peraturannya, sosialisasi, penyedia prasarana dan sebagainya harus disiapkan," tambahnya.

Bupati Pandeglang Angkat Suara

Bupati Pandeglang, Irna Narulita merespon penobatan pesisir Pantai Teluk sebagai pantai terburuk dan terkotor se-Indonesia.

Diketahui, penobatan Pantai Teluk sebagai pantai terburuk dan terkotor se-Indonesia diberikan oleh Pandawara Group.

Kelompok pemuda asal Bandung ini melihat tumpukan sampah yang mencemari lingkungan.

Pantai Teluk sudah lama tercemar oleh sampah organik maupun non organik. Kondisi ini membuat kesan kumuh dan jorok di area itu.

Bupati Pandeglang Irna Narulita menjelaskan, tumpukan sampah tersebut merupakan sampah kiriman dari berbagai daerah di Banten.

Kata Irna, kondisi pantai Teluk yang cekung dan adanya sungai Cipunten Agung yang mengalir ke pantai membuat sampah dengan mudah terbawa.

"Sampah yang menumpuk dipesisir pantai Teluk ini bukan hanya semata-mata dari masyarakat kami yang kurang peduli, akan tetapi sampah laut kiriman dari daerah lain juga," kata Irna kepada wartawan usai membersihkan sampah Teluk, Senin (22/5/2023).

Irna menyadari sampah tersebut dapat menimbulkan penyakit.

Tetapi karena keterbatasan anggaran, lanjut Irna, Pemkab Pandeglang tak mampu mengurai persoalan tersebut secara total.

"Untuk mengatasi permasalahan sampah ini harus dilakukan normalisasi oleh pemerintah, baik Pemprov Banten maupun pemerintah pusat," ungkapnya.

Namun Irna mengaku akan terus berupaya melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait masalah sampah tersebut.

"Sosialisasi dan edukasi terkait kebersihan terus kami lakukan, hanya saja memang untuk mengatasi permasalahan sampah ini harus ada kesadaran dari masyarakat itu sendiri," jelasnya.

Terakhir Irna menyampaikan apresiasi pada Pandawara Group dan sejumlah instansi dari Pemprov Banten yang sudah membantu membersihkan sampah tersebut.

"Aksi ini bentuk dari rasa peduli terhadap lingkungan," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saking Joroknya, Sampah di Pantai Labuan Banten Harus Dibersihkan Selama 5 Hari", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2023/05/25/212832978/saking-joroknya-sampah-di-pantai-labuan-banten-harus-dibersihkan-selama-5

Pandeglang Regent Raise Voice

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved