Asyik! Malam Ini Kartu Prakerja Gelombang 54 Dibuka, Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 akan dibuka pada Jumat, 2 Juni 2023 pukul 12.00 WIB.

|
Editor: Abdul Rosid
laman Prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 akan dibuka pada Jumat, 2 Juni 2023 pukul 12.00 WIB. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengumumkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 akan dibuka pada Jumat, 2 Juni 2023 pukul 12.00 WIB.

Sementara untuk jadwal ditutupnya Kartu Prakerja Gelombang 54  Jumat, 2 Juni 2023 pukul 12.00 WIB dilaksanakan pada Senin (5/6/2023).

Baca juga: INI Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 53, Simak Syarat-syarat Pendaftarannya

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelakasana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari.

"Diawali Jumat minggu ini jam 12 siang dan akan ditutup Senin pukul 23.59 WIB," ujar Denni dalam konferensi pers, Rabu (31/5/2023).

Diketahui, mulai Juni 2023, pendaftaran gelombang pada Kartu Prakerja akan dibuka setiap 2 minggu sekali.

Hal ini dimaksudkan untuk memberi kepastian bagi para peserta.

“Dengan dibuka gelombang dan ditetapkan peserta setiap dua mingguan, para peserta yang belum lolos jadi tidak lupa untuk terus ikut gabung secara reguler," ujarnya.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 akan dibuka pada Jumat, 2 Juni 2023 pukul 12.00 WIB.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 akan dibuka pada Jumat, 2 Juni 2023 pukul 12.00 WIB. (Ilustarsi/Net)

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54

1. Kamu harus mempunyai akun Prakerja terlebih dulu.

Apabila belum mempunyai akun, kamu bisa mengklik link ini untuk cara membuat akun Prakerja.

2. Apabila sudah mempunyai akun Prakerja, buka laman www.prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.

3. Kemudian klik Gabung.

4. Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi sejumlah pernyataan, lalu klik 'Saya Menyetujui'.

5. Tahap pendaftaran selesai dan Anda tinggal menunggu penutupan gelombang Kartu Prakerja.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved