KPU Kota Serang Temukan 19 Bakal Caleg Psikopat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menemukan 19 bakal calon legislatif (caleg) psikopat berdasarkan pemeriksaan kesehatan jiwa oleh rumah sakit

Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Desi Purnamasari/TribunBanten.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menemukan 19 bakal calon legislatif (caleg) psikopat berdasarkan pemeriksaan kesehatan jiwa oleh rumah sakit 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menemukan 19 bakal calon legislatif (caleg) psikopat.

Penemuan bakal caleg psikopat itu berdasarkan pemeriksaan kesehatan jiwa oleh rumah sakit oleh KPU Kota Serang.

Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, bakal caleg psikopat itu ditemukan selama proses verifikasi administrasi (vermin).

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 di Banten, KPU Masih Verifikasi Dokumen Bacaleg

Dijelaskan Fierly, untuk tes kesehatan dilakukan secara terpisah di rumah sakit pemerintah RSUD Kota Serang, RS dr Dradjat Prawiranegara Serang (RSDP) dan RSUD Banten.

"Jadi ada sekitar 19 bacaleg yang ditemukan psikopat ringan dan berat, paling banyak ringan," katanya saat dikonfirmasi, Senin (5/6/2023).

Fierly menyebutkan, hal temuan tersebut ada indikasi dari para bakal caleg yang dipengaruhi akibat kurangnya menjaga pola istirahat. Sehingga berpengaruh pada tes kesehatan yang sedang dijalaninya.

Ia juga menyebutkan dari ke 19 bacaleg yang mengalami psikopat ringan dan berat tersebut harus mengulang kembali tes kerohaniannya. Hingga benar-benar dinyatakan sehat.

"Ini dapat juga dipengaruh karena kurangnya istirahat. Maka semua bacaleg ini harus mengulang tes kerohaniannya," katanya.

Selain itu, dari 695 bacaleg di Kota Serang, seluruhnya dinyatakan sehat secara jasmani dan negatif narkoba.

"Tes narkoba dan fisiknya dinyatakan oke, tapi kerohaniannya nggak. Ketiga hal yang tidak terpisah, maka harus diulang sampai dinyatakan sehat," katanya.

Baca juga: Waduh! Ada Mantan Napi Korupsi Daftar Caleg di Kota Serang pada Pemilu 2024

Fierly mengatakan, apabila hasil tes kerohanian ulang dari 19 Bacaleg ini masih sama mengalami psikopat ringan dan berat, maka dipastikan secara vermin dinyatakan gugur.

"Secara vermin dia dinyatakan gugur dan Itu harus dilakukan pergantian, karena ini akan berpengaruh pada pencalonannya," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved