3 Aspek Penentu Kelulusan SKD CPNS 2023 Sekolah Kedinasan, Lengkap dengan Passing Grade Terbaru

Inilah 3 aspek penting penentu kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Sekolah Kedinasan tahun 2023 lengkap dengan passing grade terbaru

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
Warta Kota/Nur Ichsan
Inilah 3 aspek penting penentu kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Sekolah Kedinasan tahun 2023 lengkap dengan passing grade terbaru 

Namun perlu diperhatikan terdapat ketentuan khusu bagi peserta Sekolah Kedinasan dari daerah afirmasi.

Dimana passing grade di atas tidak berlaku bagi peserta Sekolah Kedinasan dari daerah afirmasi.

Penetapan passing grade bagi peserta dari daerah afirmasi yaitu:

a. Nilai Kumulatif SKD paling rendah 281

b. Nilai TIU paling rendah 55.

Penetapan passing grade tersebut tertuang dalam keputusan Menpan-RB terbaru yaitu No.137/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga tahun 2023.

Keputusan tersebut ditetapkan pada 21 februari 2023 yang ditandatangani langsung oleh Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.

Sementara itu pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem computer Asisissted test (CAT) berlangsung hari ini Rabu (7/6/2023).

Teradapat enam intansi sekolah kedinasan yang sudah melangsungkan ujian SKD nya.

Hal tersebut berdasarkan postingan instagram resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) @kemenpanrb pada Rabu (7/6/2023).

"Hari ini peserta yang mendaftar di enam sekolah kedinasan akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Buat kalian yang akan mengikuti tes jangan lupa cek kembali jadwal, lokasi, dan sesi ujian ya!

Semoga Sahabat Muda berhasil menyelesaikan SKD dengan baik ya! Jangan pernah percaya pada pihak-pihak yang menawarkan bantuan kelulusan. Hanya kemampuan kamu yang bisa membantu dirimu sendiri.

Usaha dan doa, semoga hasil terbaik dapat kalian genggam" dikutip TribunGayo.com pada Rabu (7/6/2023).

Melansir dari yogyakarta.bkn.go.id pada Rabu (7/6/2023) ujian SKD dijadwalkan akan diselenggarakan serentak kecuali bagi PKN STAN yang masih menunggu hasil UTBK keluar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved