Begini Jurus Al Muktabar Menahan Gelombang PHK di Banten, Penyediaan Lapangan Kerja hingga Investasi

Pemerintah Provinsi Banten berupaya menahan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah perusahaan di Banten.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. Pemerintah Provinsi Banten berupaya menahan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah perusahaan di Banten. Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan berbagai upaya dilakukan untuk menghadapi adanya gelombang PHK. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Provinsi Banten berupaya menahan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah perusahaan di Banten.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan berbagai upaya dilakukan untuk menghadapi adanya gelombang PHK.

"Kami terus berupaya untuk melakukan langkah-langkah memungkinkan adanya lapangan kerja, secara kongkrit yang kita lakukan adalah kita menghubungkan antara tingkat investasi dengan lapangan kerja," ujarnya saat di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Gelombang PHK Masih Hantui Buruh Banten, 600 Karyawan Pabrik Sepatu Puma di Tangerang Akan Dipecat

Investasi padat modal masuk, namun, kata dia, ada hubungan dengan lapangan kerja.

"Banten ini sebagai tempat tujuan saudara kita se-Indonesia pada dasarnya datang ke sini untuk mengambil keuntungan seperti tahun lalu ini ada peningkatannya," ungkapnya.

Dia mengungkapkan angka pengangguran di Banten berkurang.

Meskipun ada pengurangan, namun, kata dia, berimbang dengan pembukaan lapangan kerja baru.

"Ini terus kita upayakan mudah-mudahan dengan satu keadaan yang terus kita upayakan ini bersama kabupaten kota bupati walikota dan stakeholder semoga akan terjadi keseimbangan," katanya.

600 Karyawaan Pabrik Sepatu di Tangerang Bakal Dipecat

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menghantui buruh di Banten.

Terkini, 600 karyawan pabrik sepatu Puma di Tangerang akan dipecat.

Perusahaan sepatu Puma itu milik PT Horn Ming Indonesia.

PT Horn Ming Indonesia beralamat di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

PT Horn Ming Indonesia sudah mengirimkan surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved