Luhut Binsar Pandjaitan Bersaksi di Sidang Haris Azhar-Fatia: Saya Tak Terima Dibilang Lord
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baiknya.
TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baiknya.
Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023).
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjadi terdakwa dalam kasus tersebut
Dalam kesaksiannya, Luhut merasa Haris dan Fatia sudah mencemarkan nama baiknya.
Salah satu di antaranya dia merasa tidak terima dipanggil 'Lord'.
Baca juga: Luhut Binsar Usul Ahok Jadi Cawapres Anies, Surya Paloh Sebut Hanya Candaan
"Terus terang kerugian materil mungkin tidak ada. Secara moral anak cucu saya, saya dibuilang penjahat, dibilang lord, dituduh apa lagi, saya tidak terima," kata Luhut.
"Jadi Yang Mulia sebagai orang tua dan sebagai prajurit Kopassus, saya tidak terima diperlakukan seperti itu," kata Luhut.
Luhut mengaku sempat melaporkan Haris dan Fatia ke aparat kepolisian.
Namun, mereka tidak kunjung meminta maaf.
"Tapi dia tidak lakukan," ujarnya.
Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sudah mengenal Haris Azhar cukup lama selama belasan tahun.
Hubungan mereka kata Luhut Binsar Pandjaitan, sangat baik dengan Haris Azhar. Bahkan menurut Luhut, ia sering dimintai tolong Haris Azhar dan Luhut selalu membantunya.
Sehingga menurut Luhut ia kecewa dan sedih saat mengetahui video YouTube Haris Azhar dan Fatia yang menuduhnya penjahat dan pencuri.
"Saya melihat sedih, mengapa saudara Haris begitu melakukan ke saya. Saya baik sama dia kok. Dia minta tolong mau sekolah mau apapun saya bantu," kata Luhut menjawab pertanyaan jaksa di persidangan, Kamis.
"Saya waktu itu dorong dia ke Harvard untuk ambil doktornya. Dia bilang silahkan Pak Luhut kalau mau bantu saya. Tapi kemudian kami berapa lama tidak bertemu," tambah Luhut.
"Dan ketemu lagi, dia mengatakan dia tidak masuk di sekolah itu. Jadi tidak ada hubungan kami yang sebenarnya jelek. Dia minta tolong banyak hal. Nanti akan saya tunjukan sms dan WA dia ke saya," ujar Luhut.
Mendengar hal itu Haris Azhar sempat mengangkat tangan dan memprotes keterangan Luhut, namun Ketua Majelis Hakim tidak menggubrisnya.
"Jadi Yang Mulia, semua yang saya rasa sebagai manusia, saya perlakukan dengan baik," kata Luhut.
Sidang Sempat Ricuh
Sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) ricuh.
Penyebabnya sejumlah kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilarang masuk ke dalam ruang sidang.
Dalam tayangan Kompas TV, di depan pintu ruang sidang yang tertutup, sejumlah tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilarang masuk oleh petugas keamanan.
Bahkan sejumlah jurnalis juga dilarang masuk ke dalam ruang sidang.
Beberapa kuasa hukum dan pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tampak marah kepada petugas karena mereka dilarang masuk.
Tampak ada pembatasan di depan pintu ruang sidang siapa saja yang diperbolehkan masuk menyaksikan jalannya sidang.
Haris Azhar tampak sempat keluar dari ruang sidang menjemput beberapa tim kuasa hukum.
Namun sebagian besar tim kuasa hukum tertahan di depan pintu ruang sidang.
"Haris Azhar keluar saja, kita tidak boleh masuk ke ruang sidang," teriak pria yang mengenakan toga dan mengaku anggota kuasa hukum.
"Mana Ketua Pengadilan, kenapa gak dengar sih. Kenapa kami dibatasi," teriaknya.
Sejumlah petugas keamanan tampak berjaga di pintu masuk.
Proses negosiasi untuk tim kuasa hukum dan wartawan agar masuk ke ruang sidang terus berlanjut.
Seperti diketahui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) sekira pukul 08.40.
Luhut Binsar Pandjaitan dijadwalkan bersaksi di persidangan kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Dalam tayangan Kompas TV, Luhut Binsar Pandjaitan tiba dengan didampingi tim kuasa hukumnya.mLuhut langsung masuk ke ruang tunggu di PN Jakarta Timur, menjelang sidang yang akan digelar mulai pukul 10.00.
Luhut tampak mengenakan baju batik lengan panjang berwarna merah.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan, ia sempat berdiskusi dengan Luhut soal permintaan untuk hadir menjadi saksi dalam sidang Haris-Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Mulanya, Juniver mendapatkan surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada tanggal 24 Mei 2023, sebagai saksi dalam sidang dugaan Pencemaran Nama Baik Haris-Fatia.
Ia langsung berkomunikasi dengan Luhut untuk mencocokan jadwal.
"Lantas begini 'saya coba recheck dulu agenda saya, yang prepare tidak padat dan tidak melaksanakannya tugas negara, tapi ada di Indonesia'," ucap Juniver saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Setelah itu, Luhut memberi jawaban bahwa pada 8 Juni dia berada di Jakarta dan jadwal kegiatannya tidak terlalu padat.
"Dikasih lah jawaban tanggal 8 Juni itu ada di Jakarta, karena tanggal 29 Mei enggak bisa kemungkinan saya pulang itu hari Minggu malam atau 28 Mei. Kemungkinan saya ada rapat kabinet tanggal 29 Mei itu," ucap dia.
Baca juga: Dua Aktivis HAM Sudah Siapkan Bukti-bukti untuk Hadapi Sidang Kasus Luhut Binsar Pandjaitan
Setelah itu ia akhirnya mengirimkan surat tanggal 26 Mei 2023 kepada Pengadilan, karena pada sidang berikutnya, Luhut tidak bisa hadir karena saat itu sedang berada di luar negeri.
"Baru dengan kondisi itu saya kirimkan surat atas nama Pak Luhut kepada Kejaksaan, yang tembusannya ditujukan kepada pengadilan, tanggal 29 Mei klien kami belum bisa menghadirkan persidangan," kata dia.
Selain itu, ia meminta kepada majelis hakim untuk digantikan hari pemanggilan menjadi 8 Juni 2023.
"Saya sampaikan di surat itu 'mohon izin, bahwa untuk pemeriksaan beliau sebagai saksi pelapor bisa diagendakan tanggal 8 Juni'," sambung dia.
Juniver mengungkap alasan kliennya baru bisa datang ke sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada 8 Juni 2023. Menurut dia, pada 8 Juni 2023, kliennya diperkirakan tidak ada tugas negara.
Lantas, ia meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan kejaksaan agar menunda hingga tanggal yang ditentukan. "Iya, makanya kita minta tunda ke tanggal 8 Juni supaya dia (Luhut) bisa free tidak melaksanakan tugas negara," ucap dia.
Sebelumnya, penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melaporkan lima jaksa penuntut umum (JPU) ke Komisi Kejaksaan, Selasa (6/6/2023).
Lima jaksa itu dilaporkan karena diduga berbohong dalam sidang terkait keberadaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut dengan terdakwa Haris dan Fatia pada 29 Mei 2023, JPU menyebut Luhut tak bisa dihadirkan sebagai saksi karena sedang berada di luar negeri.
Padahal, tim kuasa hukum Haris-Fatia sudah mendapatkan bukti bahwa saat itu Luhut sedang berada di Indonesia.
"Secara garis besar pada poinnya, JPU dalam melaksanakan tupoksinya telah melakukan pembohongan publik. Kami duga kuat bahwa JPU menyampaikan keterangan palsu dan itu kami bisa buktikan," ujar kuasa hukum Haris-Fatia, Muhammad Al Ayyubi, di kantor Komisi Kejaksaan, Selasa.
Diketahui, Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Senin (29/5/2023) ditunda.
Majelis Hakim PN Jakarta Timur menunda sidang karena saksi pelapor, Luhut Binsar Pandjaitan tidak bisa menghadiri persidangan lanataran berada di luar negeri.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) tersebut diketahui masih di luar negeri hingga 7 Juni mendatang Oleh karena itu, Majelis Hakim menunda persidangan hingga Kamis (8/6/2023).
"Demi kepentingan pemeriksaan perkara ini kami sesuai dengan surat yang di ajukan penuntut umum memohon supaya persidangan ini diundur sesuai dengan surat ini, yaitu hari Kamis tanggal 8 Juni 2023," kata Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana dalam sidang, dikutip dari Tribunnews, Senin.
Pelayanan di PN Jaktim Tutup Sementara
Sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia ini membuat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) menutup sementara semu layanannya, Kamis (8/6/2023).
Terlihat sebuah papan dipasang di luar pagar pengadilan. Papan tersebut berisi pemberitahuan bertuliskan 'Pemberitahuan khusus hari Kamis 8 Juni 2023 semua pelayanan sidang/PTSP dan mediasi ditutup sementara'.
Pejabat Humas PN Jaktim Alex Adam membenarkan semua sidang dan pelayanan PTSP ditutup sementara karena ada sidang Haris Azhar dan Fatia yang diagendakan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan bersaksi.
"Iya," kata Alex. Dia menjawab apakah benar sidang dan pelayanan ditutup sementara karena ada sidang Haris Azhar dan Fatia.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Luhut Pandjaitan: Haris Azhar Sering Minta Tolong, Saya Dorong Dia ke Harvard Ambil Gelar Doktor
Luhut Pandjaitan: Haris Azhar often asks for help, I pushed him to Harvard to take a doctorate degree
Luhut Binsar Pandjaitan
Haris Azhar
Fatia Maulidiyanti
kasus pencemaran nama baik
Pengadilan Negeri Jakarta Timur
| Setelah Nikita Mirzani, Kini Giliran Dokter Detektif Dipolisikan Terkait Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Suami Airin di Pusaran Korupsi Sport Center, Kejati Banten Bantah Politis: Murni Penegakkan Hukum! |
|
|---|
| Haris Azhar Curiga Pemeriksaan Suami Cagub Airin Jelang Pencoblosan Terkait dengan Politik |
|
|---|
| Temukan 16 Pelanggaran Pilkada 2024 di Banten, Lokataru Sebut Mendes Yandri Susanto Terlibat |
|
|---|
| Mahkamah Agung Tolak Kasasi Jaksa, Haris Azhar dan Fatia Tetap Divonis Bebas di Kasus ''Lord Luhut'' |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.