Blak-blakan Bupati Pandeglang Irna Narulita soal Harta Kekayaan Rp 62,5 Miliar, Sudah Lapor KPK?
Sekarang kan di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dilihat. Saya lebih banyak aset tanah
Penulis: Agung Yulianto Wibowo | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Hal ini terjadi karena harga tanah terus naik.
Belum lagi sambung Irna, di tanah tersebut terdapat pohon berbuah yang memiliki nilai jual, serta hewa ternak.

"Dulu tanah harganya Rp 100 ribu, sekarang Rp 2 juta yang dipinggir jalan dan ibu harus laporkan penyesuaian tersebut. Kan enggak boleh bohong, kalau bohong salah lagi, jujur jadi pertanyaan," kata Irna dalam keterangan tertulis, Senin (8/5/2023).
Irna mengklaim, aset miliknya tidak ada penambahan selama dia menjabat sebagai bupati dua periode.
Dia mengaku, niat menjadi Bupati bukan untuk memperkaya diri namun untuk membangun Kabupaten Pandeglang.
"Jadi, InsyaAllah ibu akan pertaruhkan ini semua untuk masyarakat dan ibu harus sampaikan, tujuan ibu adalah ingin membangun Pandeglang," ujarnya.
Sementara terkait pemanggilan dari KPK, Irna mengaku siap untuk memberikan klarifikasi terkait hartanya tersebut.
Baca juga: Profil Irna Narulita, 2 Periode Menjabat Bupati Pandeglang, Punya 112 Bidang Tanah & Harta Rp62,5 M
"InsyaAllah nanti bisa diklarifikasi, mungkin KPK bisa melihat dulu sebelum ada panggilan dan sebagainya. Semua yang tercatat itu tetap. Atuh siap geh, dulu juga ibu jadi saksi waktu Pilbub, ibu datanglah menyampaikan ke KPK. Sebagai warga negara ibu wajib menyampaikan," jelasnya.
Sebelum dirinya dipanggil, lanjut Irna, KPK akan melakukan pemeriksaan dulu pada data harta kekayaan yang disampaikan melalui LHKPN KPK.
"Klarifikasi, sebelum nanti ibu dipanggil mungkin, nanti ngecek itu ada tulisannya tetap semua. Kalau ibu tak bicara kan nanti suuzan yang ada, ibu sampaikan supaya husnuzan," kata Irna.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.