KPAI Minta Diperdalam Penyelidikan Kasus Balita Positif Narkoba di Samarinda

KPAI meminta ada penyelidikan lebih kuat terkait kasus balita positif narkoba yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur

Editor: Abdul Rosid
Via Tribunnews.com
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengatakan, harus ada penyelidikan lebih kuat terkait kasus balita positif narkoba yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kasus balita positif narkoba jenis sabu di Samarinda, Kalimantan Timur saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Sebagai informasi, awal kasus balita positif narkoba setelah diberi minum oleh tetangganya.

Balita berusia 3 tidak bisa tidur selama tiga hari dan dinyatakan positif narkoba saat tes urine ke rumah sakit.

Baca juga: Awal Mula Balita di Samarinda Positif Narkoba Usai Minum Air Sabu, Sempat Dikira Kesurupan

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengatakan, harus ada penyelidikan lebih kuat terkait kasus balita positif narkoba yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.

Dia mengatakan, penyelidikan lebih kuat harus dilakukan karena peredaran narkoba sudah berada di dekat anak-anak.

"Ini tentunya harus ada penyelidikan yang lebih kuat, karena sudah sampai pada ruang domestik. Lingkungan terdekat anak itu keluarga dan sekitar tetangga," ujar Ai saat dihubungi melalui telepon, Selasa (13/6/2023).

Ai mengatakan, KPAI saat ini menaruh perhatian besar terhadap kasus tersebut.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat dan meminta kepolisian untuk melakukan perlindungan kepada korban.

Selain itu, Ai juga menyebut peristiwa balita berusia tiga tahun yang positif narkoba itu bukan merupakan kelalaian.

"Tentu bagi kami ini bukan situasi aspek kelalaian melainkan pertaruhan nyawa seorang balita untuk mengalami hal seperti itu," ucap Ai.

"Ini sudah menunjukan kerentanan luar biasa pada peredaran dan konsumsi narkoba, sehingga saya pikir bukan hanya kelalaian biasa sehingga anak kecelakaan tidak terlihat atau tidak sempat diselamatkan," sambung dia.

Baca juga: Biadab! Mahasiswa di Serang Banten Cabuli Balita Tetangganya Sendiri

Selain itu, menurut Ai kasus tersebut sebagai bentuk kritik terhadap KPAI sendiri dan lembaga penegak hukum terkait penanganan narkotika di Indonesia.

"Tentu otokritik atas situasi atas penanganan narkotika hari ini, sehingga saya ingin menunjukan kerentanan itu sudah sampai kepada ruang yang paling privat," kata dia.

"Ini harus disikapi secara jelas, sehingga sekali lagi harus ada perbaikan atas sistem ini. Kan ruang privat, ruang keluarga dan tetangga. Tapi kok sampai ada masalah yang sangat tidak bisa kita pahami," ujar Ai.

Dalam kasus balita positif narkoba ini, polisi sudah menetapkan tersangka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved