Menteri NasDem Diduga Dibidik Jadi Tersangka Korupsi, Ini Penjelasan KPK Soal Syahrul Yasin Limpo

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK saat ini dikabarkan tengah membidik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi.

Editor: Abdul Rosid
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK saat ini dikabarkan tengah membidik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK saat ini dikabarkan tengah membidik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

Kabar tentang KPK yang membidik Mentan Syahrul Yasin Limpo pun menjadi bahan perbincangan di media sosial.

Awalnya isu Syahrul Yasin Limpo akan menjadi tersangka dihembuskan @pedeoproject.

Terdapat beberapa dugaan atas keterlibatan Menteri Pertanian itu dalam kasus korupsi yang dihembuskan tersebut.

Baca juga: KPK Geruduk Pemkab Pandeglang, Kasatgas Singgung Soal Korupsi

Dari unggahan itu menyebutkan bahwa Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Dugaannya yakni terkait penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.
Pihak KPK pun merespons hal tersebut pada Rabu (14/6/2023).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya sedang membuka penyelidikan suatu kasus dugaan korupsi yang menyeret Mentan Syahrul.

Namun ia tidak menjawab lugas terkait dengan status Syahrul Yasin Limpo dalam pengusutan kasus korupsi tersebut.

"Saat ini masih proses lidik," ujar Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).

Menurut Asep, berbagai informasi belum bisa disampaikan karena dikhawatirkan mengganggu proses penyelidikan.

Terpisah, dikutip dari Kompas.com Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri juga membenarkan saat ini pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan.

Menurut Ali, saat ini KPK tengah meminta keterangan dari sejumlah pihak.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dua Adik Rafael Alun Trisambodo di Tangsel Banten

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," tutur Ali

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved