KPK Geruduk Pemkab Pandeglang, Kasatgas Singgung Soal Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pandeglang pada pada Kamis (8/6/2023).

Editor: Abdul Rosid
Kolase Tribun Banten
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pandeglang pada pada Kamis (8/6/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pandeglang pada pada Kamis (8/6/2023).

Kedatangan KPK ke Pemkab Pandeglang bukan untuk melakukan penangkapan kasus korupsi.

KPK datang ke Pemkab Pandeglang untuk membahas upaya pencegahan korupsi dan optimalisasi Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Baca juga: Harta Kekayaan Dinilai Tak Wajar, Bupati Pandeglang akan Dipanggil KPK

Kasatgas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) wilayah II Banten dan Jawa Barat, Agus Priyanto mengatakan, lembaga eksekutif, legislatif dan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melaporkan LHKPN tahunan.

Upaya pelaporan LHKPN, kata dia, bertujuan untuk mengawasi keuangan pejabat.

"Swasta tidak ada kewajiban melaporkan LHKPN, makanya tidak gampang jadi pejabat negara dan pegawai itu," katanya dalam keterangan tertulis.

Agus meminta pejabat negara dan ASN agar menghindari perilaku dan budaya korupsi yang sering terjadi di lingkungan pejabat negara.

"Walau ada pengaduan dugaan korupsi, kalau kita tidak melakukan dipanggil pun oleh APH tidak ada masalah," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku mendapat masukan untuk melakukan pencegahan korupsi dan optimalisasi LHKPN dari KPK.

"Kami mendapat masukan, langkah pencegahan gratifikasi dan korupsi untuk menuju Pandeglang menjadi wilayah bebas korupsi," katanya.

Irna mengungkapkan, arahan pencegahan tindak korupsi dari KPK akan ditindaklanjuti dan diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pandeglang.

KPK mendatangi Kabupaten Pandeglang untuk membahas upaya  pencegahan korupsi dan optimalisasi Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada Kamis (8/6/2023).
KPK mendatangi Kabupaten Pandeglang untuk membahas upaya pencegahan korupsi dan optimalisasi Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada Kamis (8/6/2023). (istimewa)

"Kita terus mendukung pencegahan korupsi, kita bisa tindaklanjuti arahan dan pandangan dari KPK. Kami yakin, masukan dari KPK akan mendorong kita patuh hukum," ungkapnya.

Menurut Irna, sejauh ini pihaknya dalam mendukung pencegahan tindak korupsi di Kabupaten Pandeglang, melakukan beberapa kegiatan yang dikerjasamakan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Pedoman pengendalian gratifikasi, kami bentuk unit khusus pencegahan pungutan liar kerjasama dengan APH ditindaklanjuti dengan Perbup," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved