Kapolda Banten Bekali Modal Usaha, 20 Eks Napi Teroris Ikrar Setia NKRI di SPN

Sebanyak 20 eks narapidana teroris menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di SPN Polda Banten pada Kamis (15/6/2023).

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Sebanyak 20 eks narapidana teroris menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di SPN Polda Banten pada Kamis (15/6/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 20 eks narapidana teroris menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di SPN Polda Banten pada Kamis (15/6/2023).

Puluhan eks napiter itu dibekali skill wirausaha.

Di antaranya yaitu budidaya ikan nila dengan sistem bioflog.

"Saya memberikan modal usaha awal kepada 20 ex napiter," tutur Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dalam keterangannya pada Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Polda Banten Bongkar Peran Dua Mantan Pegawai BP2MI yang Terlibat Kasus TPPO

Modal usaha sebagai bentuk mempererat jalinan asah asih asuh Polda Banten kepada wadah para ex napiter.

Mereka diajak berdiskusi sambil melihat 5 kolan ikan nila.

Usai pembekalan skill wirausaha, eks napiter diajak menikmati hidangan ikan nila dan makanan khas Mandalawangi yaitu liwetan nasi diatas daun pisang.

Barulah eks napiter yang kini disebut sebagai Mujahid NKRI Banten melaksanakan ikrar setia NKRI.

Sebanyak 20 eks napiter dengan kertas di tangan masing-masing, membacakan ikrar setia NKRI.

Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian Indonesia, Ali Fauzi Manzi memberikan motivasi kepada 20 eks napiter sebelum pelaksanaan ikrar setia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved