MK Putuskan Pemilu Sistem Terbuka, PDIP dan Golkar Kota Serang Bilang Begini
Ketua DPC Partai PDIP Kota serang, Bambang Janoko mengaku tidak ada masalah dan siap menjalankan terkait putusan MK soal pemilu terbuka.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak gugatan nomor 114/PUU-XX/2022, mengenai uji materi terhadap sistem pemilihan umum (pemilu).
Artinya, sistem Pemilu, termasuk Pileg 2024 mendatang tetap menggunakan proporsional terbuka.
Mengenai putusan MK tersebut, sejumlah Parpol di Kota Serang angkat bicara dan memberikan pandangannya masing-masing.
Baca juga: MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Digelar dengan Sistem Terbuka, Gugatan Sistem Tertutup Ditolak
Ketua DPC Partai PDIP Kota serang, Bambang Janoko mengaku tidak ada masalah dan siap menjalankan terkait putusan MK soal pemilu terbuka.
"Saya selaku ketua partai PDI Perjuangan sudah biasa melaksanakan pemilu terbuka, jadi tidak ada masalah," katanya di Kota Serang, Jumat (16/6/2023).
Bambang mengatakan, pelaksanaan pemilu secara terbuka sudah dimulai sejak tahun 2009 sampai saat ini.
Maka, pihaknya mengaku itu sudah biasa dan seharusnya tidak ada kendala dan persoalan terkait putusan tersebut.
"Awalnya juga terbuka. Karena ada yang menginginkan tertutup mungkin juga ada tuntutan, jadi ya kami selaku Partai apapun yang diputuskan oleh MK yaudah siap," katanya.
Bambang juga mengaku, sudah melakukan persiapan baik nantinya dilakukan secara terbuka maupun tertutup, dalama pemilu 2024 mendatang.
"Inikan juga yang diinginkan oleh masyarakat semua, oleh partai-partai semua. Kalau PDIP sudah diputuskan terbuka ya lebih siap, tertutup juga lebih siap," katanya.
Ia juga berharap, dengan sistem pemilu terbuka ini, para bakal calonnya punya motivasi dan semangat lebih tinggi lagi untuk memperbantukan di dapilnya masing-masing.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Serang, Ratu Ria Maryana mengatakan, Pemilu terbuka yang ditetapkan tersebut sesuai dengan harapan masyarakat.
"Pemilu terbuka mah udah baik lah ya, emang ini sudah kita laksanakan di 2019. Karena itukan harapan masyarakat juga," katanya.
Baca juga: Tolak Gugatan, MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
Pihaknya juga mengaku bersyukur atas penetapan MK tentang sistem pemilu terbuka proporsional.
Dengan sistem terbuka, semua caleg di semua dapil diharapkan bisa bekerja maksimal.
"Alhamdulillah keputusannya sudah keluar. Bahwa kita akan melaksanakan pemilu terbuka, ini harapan masyarakat seluruh Indonesia pastinya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ketua-dpc-partai-pdip-kota-serang-bambang-janoko-k.jpg)