Bapas Serang Catat 31 Anak Bermasalah dengan Hukum: Kasus Tawuran Pelajar Mendominasi

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Serang mencatat 31 anak bermasalah dengan hukum di Serang, Pandeglang, Lebak hingga Cilegon.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com
ILUSTRASI Tawuran pelajar. Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Serang mencatat 31 anak bermasalah dengan hukum di Serang, Pandeglang, Lebak hingga Cilegon. 31 anak itu didominasi kasus tawuran 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Serang mencatat 31 anak bermasalah dengan hukum di Serang, Pandeglang, Lebak hingga Cilegon.

31 anak itu didominasi kasus tawuran

"Anak berhubungan hukum di data kami ada sekitar 31 orang dari mulai Januari hingga Juni 2023. Mudah-mudahan ngga bertambah lagi," ujar Plt. Kepala Bapas Serang, Teddy Haryanto saat ditemui di kantornya, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Lapas Kelas III Rangkasbitung Fasilitasi KBM dan Kejar Paket C untuk Warga Binaan

Menurut dia, aksi tawuran itu disebabkan karena penyalahgunaan media sosial.

Untuk itu, dia meminta kepada orang tua mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan media sosial.

"Mudah-mudahan anak-anak kita bisa kita batasi penggunaan media sosialnya bisa kita awasi, sehingga bisa berprilaku layaknya anak-anak lain dan bisa melalukan dunia pendidikan lebih baik," ungkapnya.

Selain orang tua, Teddy berharap agar semua pihak bisa bersama-sama berkontribusi dalam memberikan pemahaman agar tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan anak.

"Penyidik ABH maupun pihak sekolah bisa berkontribusi memberikan pemahaman, dan pihak keluarga jangan sampai aksi-aksi tawuran bisa terjadi kembali," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved