KPU Kabupaten Serang Tetapkan DPT Pemilu 2024, Pemilih Pemula Capai 31 Ribu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menetapkan 1.226.201 orang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Engkos Kosasih
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasar 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menetapkan 1.226.201 orang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Sebanyak 1.226.201 pemilih ini didominasi kaum pria yang mencapai 622.061 sedangkan perempuan 604.140 pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasar mengatakan, pemilih ini tersebar di 29 Kecamatan dan 326 Desa dengan total TPS sebanyak 4.425.

"Ya kita sudah menetapkan DPT Pemilu 2024 kemarin," kata Abidin kepada TribunBanten.com di kantornya, Jumat (23/6/2023).

DPT ini mengalami pengurangan sekira 1.936 orang dari daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) 1.228.137 yang ditetapkan KPU Kabupaten Serang sebelum DPT.

Abidin menyebut pengurangan tersebut terjadi karena ada pemilih yang pindah dari Kabupaten Serang ke daerah lain hingga ada yang meninggal dunia.

"Jadi data pemilih ini fluktuatif, ada pengurangan karena ada yang pindah dan meninggal dunia," jelasnya.

Abdin merinci DPT ini terdiri dari pemilih baru 3.149 jiwa, pemilih tidak memenuhi syarat 5.085 jiwa, pemilih potensial KTP Elektronik 24.402 jiwa, pemilih disabilitas 4.613 jiwa serta pemilih pemula 31.114 jiwa.

"Pemilih pemula ini jumlahnya cukup banyak hampir 6 persen. Pemilih pemula ini yang berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024 mendatang," katanya.

Meski demikian lanjut Abidin, kemungkinan kedepan akan ada daftar pemilih tambahan pada Pemilu 2024.

"Kemungkinan bertambah atau berkurang ada, kita sudah lakukan pemetaan untuk perbaikan itu nanti," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved