FPI Bakal Gelar Aksi di Kantor Kemenag, Tuntut Cabut Izin dan Tutup Ponpes Al Zaytun

Front Persaudaraan Islam (FPI) dikabarkan akan menggelar aksi bertajuk 266 di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta pada Senin (26/6/2023).

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Cirebon
Demo Pondok Pesantren Al Zaytun. Front Persaudaraan Islam (FPI) dikabarkan akan menggelar aksi bertajuk 266 di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta pada Senin (26/6/2023). Beredar poster seruan aksi demo ini di media sosial. 

Pihaknya juga telah mempersiapkan langkah antisipasi apabila ada sanksi yang diberikan ke Ponpes Al Zaytun, termasuk nasib para santri.

"Sudah saya sampaikan, kewenangan administrasi termasuk penanganan siswa yang jumlahnya ribuan,"

"Kalaupun itu terjadi, tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan. Kewenangannya adalah Kemenag, bukan di Pemprov Jabar," paparnya.

Ridwan Kamil juga menyebut, segala sesuatu tentang keputusan terhadap polemik Al Zaytun akan diumumkan Mahfud MD.

Ia juga mengatakan, dari hasil rapat, ada beberapa keputusan yang dihasilkan.

Untuk aspek pidana akan ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, lalu secara administrasi akan ditangani oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Tuntut Pemerintah Berantas Mafia Tanah, Aliansi Petani dan Mahasiswa Kota Serang Gelar Unjuk Rasa

"Jadi tiga poinnya, tindakan hukum pidana, administrasi, dan penguatan stabilitas sosial politik di Jabar."

"Kalau tidak ada halangan, bahasan teknis nya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu. Jadi ini bahasanya masih umum."

"Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan oleh Pak Mahfud nanti," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved