FPI Bakal Gelar Aksi di Kantor Kemenag, Tuntut Cabut Izin dan Tutup Ponpes Al Zaytun
Front Persaudaraan Islam (FPI) dikabarkan akan menggelar aksi bertajuk 266 di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta pada Senin (26/6/2023).
Pihaknya juga telah mempersiapkan langkah antisipasi apabila ada sanksi yang diberikan ke Ponpes Al Zaytun, termasuk nasib para santri.
"Sudah saya sampaikan, kewenangan administrasi termasuk penanganan siswa yang jumlahnya ribuan,"
"Kalaupun itu terjadi, tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan. Kewenangannya adalah Kemenag, bukan di Pemprov Jabar," paparnya.
Ridwan Kamil juga menyebut, segala sesuatu tentang keputusan terhadap polemik Al Zaytun akan diumumkan Mahfud MD.
Ia juga mengatakan, dari hasil rapat, ada beberapa keputusan yang dihasilkan.
Untuk aspek pidana akan ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, lalu secara administrasi akan ditangani oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Baca juga: Tuntut Pemerintah Berantas Mafia Tanah, Aliansi Petani dan Mahasiswa Kota Serang Gelar Unjuk Rasa
"Jadi tiga poinnya, tindakan hukum pidana, administrasi, dan penguatan stabilitas sosial politik di Jabar."
"Kalau tidak ada halangan, bahasan teknis nya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu. Jadi ini bahasanya masih umum."
"Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan oleh Pak Mahfud nanti," jelasnya.
Terpantik Ucapan Wiranto, Jadi Alasan BEM UI Kembali Turun ke Jalan |
![]() |
---|
Buntut Kerusuhan 25-31 Agustus 2025: Polda Metro Jaya Alami Kerugian Rp180 Miliar |
![]() |
---|
Aksi Demonstrasi Tolak Sampah di Pandeglang Capai 15 Kali, Polisi Apresiasi Tidak Anarkis |
![]() |
---|
Mahasiswa Tuntut Tunjangan Rumah DPRD Kabupaten Tangerang Tak Lebih Rp 15 Juta |
![]() |
---|
Demo di Alun-alun, Ratusan Mahasiswa Kritik Kinerja DPRD Pandeglang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.