KPU Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg DPRD Banten: Ada Tiga Mantan Narapidana dan ASN
Anggota KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja, mengatakan terdapat tiga mantan narapidana mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Anggota KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja, mengatakan terdapat tiga mantan narapidana mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Banten.
Selain itu, terdapat juga aparatur sipil negara (ASN) yang mendaftar sebagai bacaleg DPRD Banten.
Ini diketahui setelah KPU Provinsi Banten melakukan verifikasi administrasi (Vermin) dokumen persyaratan Bacaleg DPD RI dan DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024.
"Ada tiga (mantan narapidana yang terdaftar,-red)," ujarnya kepada TribunBanten.com, Senin (26/5/2023).
Baca juga: Ribuan Bacaleg DPRD Banten Belum Memenuhi Syarat, Bawaslu Banten Minta Parpol Konsultasi ke KPU
Dia mengaku tidak dapat menjelaskan partai politik ketiga mantan narapidana tersebut.
"Rekapnya saja ya, nama parpol ngga bisa saya sebutin," ungkapnya.
Selain mantan narapidana, KPU juga menemukan sejumlah data ganda termasuk ASN yang terdaftar sebagai bacaleg.
"Beberapa ada data yang ganda kita temukan dibeberapa partai walau tidak banyak, termasuk status ASN kita temukan," ujarnya.
Subagja menyebut pihaknya menemukan satu orang bacaleg yang diduga merupakan seorang berstatus ASN.
Sehingga orang yang bersangkutan tersebut diminta untuk melengkapi persyaratan.
"Mereka harus menyerahkan surat pengunduran dirinya," ucapnya.
Saat ditanya lebih jauh mengenai status yang bersangkutan sebagai ASN dari dinas mana.
Subagja mengaku belum mengetahui, lantaran yang bersangkutan tidak mencantumkan intansi kerjanya.
KPU memberikan waktu kepada partai politik untuk memperbaiki data bacaleg yang masuk kategori Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Ketua Komisi V DPRD Banten Apresiasi Rumah SDM Tangsel, Solusi Kurangi Pengangguran |
![]() |
---|
Bapperida Pemkab Serang Tegaskan Belum Ada Pembahasan Resmi soal Potongan Tukin ASN 50 Persen |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Serang Sebut Tukin ASN Dipangkas 50 Persen, BPKAD Membantah |
![]() |
---|
DPRD Berencana Pangkas 50 Persen Tukin ASN Pemkab Serang, Ini Respons BPKAD |
![]() |
---|
Anggota DPRD Banten Muhsinin Sesalkan Efisiensi Anggaran Rp19 Miliar untuk Bantuan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.