KPU Banten Tetapkan DPT Sebanyak 8.842.646 Pada Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Provinsi Banten untuk Pemilu 2024.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Provinsi Banten untuk Pemilu 2024, Selasa (27/6/2023).
Berdasarkan data yang diterima TribunBanten.com, hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Provinsi pada Pemilu 2024, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Banten berjumlah sebanyak 8.842.646 pemilih.
Dari jumlah itu, terdapat sekitar 4.460.176 berjenis kelamin laki-laki, dan 4.382.470 berjenis kelamin perempuan.
Baca juga: KPU Imbau Semua Parpol Serius Lakukan Perbaikan Dokumen Bacaleg yang Dinyatakan BMS
Sementara, jumlah TPS ditetapkan sebanyak 33.324 TPS, dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 1.552 desa/kelurahan dan kecamatan sebanyak 155 kecamatan.
Dari delapan kabupaten kota di Banten, data terbanyak terdapat di Kabupaten Tangerang sebanyak 2.353.825 pemilih yang tersebar di 9.016 TPS.
Kemudian dilanjut dengan Kota Tangerang sebanyak 1.362.773 pemilih yang tersebar di 5.175 TPS.
Selanjutnya, Kabupaten Serang sebanyak 1.226.201 pemilih yang tersebar di 4.425 TPS.
Lalu, Kabupaten Lebak sebanyak 1.048.643 pemilih yang tersebar di 3.995 TPS.
Kemudian Kota Tangerang Selatan sebanyak 1.022.237 pemilih yang tersebar di 3.824 TPS.
Baca juga: 1.490 Bacaleg DPRD Banten Berstatus BMS, Berikut Temuan KPU di Lapangan
Kabupaten Pandeglang sebanyak 996.127 pemilih yang tersebar di 3.759 TPS.
Kota Serang sebanyak 508.278 pemilih yang tersebar di 1.877 TPS.
Terakhir di Kota Cilegon sebanyak 324.562 pemilih yang tersebar di 1.253 TPS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/KPU-DPT-tingkat-Provinsi-Banten-untuk-Pemilu-2024.jpg)