Pejabat Kementrian ESDM dan Lima Pegawai PT Antam Diperiksa Kejagung Soal Kasus Dugaan Korupsi Emas
Kejagung memeriksa saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pegawai PT Aneka Tambang (Antam) terkait kasus gugaan korupsi emas
TRIBUNBANTEN.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pegawai PT Aneka Tambang (Antam) terkait kasus dugaan korupsi emas.
Saksi yang diperiksa Kejagung pada Selasa (27/6/2023) berjumlah 6 orang, satu di antaranya pejabat Kementerian ESDM.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa ABF selaku Koordinator Pengawas Produk dan Pemasaran Mineral ESDM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya.
Baca juga: Buset! Uang Makan dan Minum Lukas Enembe Rp1 Miliar per Hari saat Jabat Gubernur Papua
Sementara, lima lainnya merupakan dari PT Antam. Berikut ini daftar kelima saksi tersebut.
• II selaku Research and Business Development Manager periode 2015-2017
• AA selaku Product Development Manager PT Antam periode 2022-2023
• BEP selaku Product Development Manager PT Antam periode 2018-2022
• NSW selaku Business Development and Engineering Bureau Head PT Antam periode 2013-2014 dan juga merangkap sebagai Finance Bureau Head periode 2013
• RA selaku Business Development and Engineering Manager PT Antam periode 2010.
Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.
Selain memeriksa saksi, pengumpulan alat bukti juga dilakukan dengan menggeledah sejumlah tempat.
Teranyar, Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor Antam terkait perkara dugaan korupsi impor emas.
Penggeledahan perusahaan BUMN itu dilakukan pada Senin (19/6/2023).
"Senin malam (geledah) di Antam," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Rabu (21/3/2023).
Sebelumnya tim penyidik juga telah menggeledah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan terkait perkara ini.
"Salah satunya iya (Bea Cukai)," ujar Ketut saat ditanya mengenai penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kemenkeu terkait kasus impor emas pada Senin (15/5/2023).
Kemudian tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor beberapa perusahaan swasta.
Dari penggeledahan-penggeledahan itu, diperoleh sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi pada kegiatan ekspor-impor emas.
"Di beberapa tempat sudah kita geledah. Di beberapa tempat sudah kita ambil dokumen yang kita anggap terkait dengan informasi dugaan tindak korupsi yang sedang kami tangani," kata Direktur Penyidikan pada (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (15/5/2023).
Tempat-tempat yang sudah digeledah itu berlokasi di Pulogadung, Pondok Gede, Cinere - Depok, Pondok Aren – Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejaksaan Agung Periksa Oknum Pejabat Kementerian ESDM, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Emas
| Rincian Tarif Listrik Terbaru November 2025, Berlaku untuk Seluruh Pelanggan PLN |
|
|---|
| Mengenal Gas DME, Gas Pengganti LPG di Tahun 2027, Ini Kelebihannya |
|
|---|
| BERITA TERKINI: Kejagung Bantarkan Penahanan Eks Mendikbud Nadiem Makarim untuk Jalani Operasi di RS |
|
|---|
| Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Bersuara Tinggi: Saya Tak Lakukan Apapun! |
|
|---|
| Nadiem Jadi Tersangka, Ini Total Kerugian Negara di Kasus Korupsi Chromebook |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.