Apakah Bahan Pemanis Buatan Aspartam Aman Dikonsumsi? Ini Penjelasan BPOM
Apakah pemanis buatan Aspartam aman dikonsumsi? Berikut ini penjelasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
TRIBUNBANTEN.COM - Apakah pemanis buatan Aspartam aman dikonsumsi? Berikut ini penjelasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BPOP memberikan respon soal rumor bahaya menkonsumsi pemanis buatan Aspartam.
Menurut BPOM, pemanis buatan Aspartam saat ini masih aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Baca juga: BPOM Pastikan Indomie Aman Dikonsumsi Meski Ditarik dari Taiwan, Berikut Penjelasannya
Hal itu lantaran penggunaan pemanis buatan Aspartam diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
"Saat ini belum ada perubahan terkait peraturan tersebut," ungkap keterangan dari BPOM yang ditulis Sabtu (1/7/2023).
Tertulis juga berdasarkan Keputusan Codex stan 192-1995 Rev. 10 Tahun 2009, Aspartam dikategorikan aman.
Baca juga: Bos Indofood Klaim Indomie Rasa Ayam Spesial Lolos BPOM dan Tak Mengandung Zat Pemicu Kanker
Codex Alimentarius Commision (CAC) adalah Lembaga Internasional yang ditetapkan FAO/WHO untuk melindungi kesehatan konsumen dan menjamin terjadinya perdagangan yang jujur.
Dalam pengaturan Codex disebutkan bahwa Aspartam dapat digunakan untuk berbagai jenis makanan dan minuman antara lain minuman berbasis susu, permen, makanan dan minuman ringan.
Batas maksimum penggunaan aspartam dalam makanan dan minuman diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Hasil Uji Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut, BPOM: Aman Jika Sesuai Aturan
Diketahui, sebelumnya Badan Kesehatan Dunia atau WHO akan merilis laporan terkait Aspartam yang memicu kanker.
Aspartam adalah salah satu pemanis buatan paling umum di dunia yang dinyatakan sebagai karsinogen atau zat memicu kanker
Laporan ini akan dirilis WHO pada bulan Juli.
Melansir Reuters, Aspartam digunakan dalam produk soda diet Coca-Cola hingga permen karet Mars' Extra dan beberapa minuman Snapple.
Kemungkinan karsinogenik bagi manusia pada Aspartam ini pertama kali dilaporkan oleh badan international kanker dibawah WHO atau IARC.
Kasus Keracunan Marak, Pemkot Serang dan BPOM Perketat Pengawasan Makanan MBG |
![]() |
---|
Daftar Produk Kosmetik Tak Terdaftar BPOM, Satu Produk Glafidsya Milik Reza Gladys Dinyatakan Ilegal |
![]() |
---|
BPOM RI Pastikan Tak Ada Alkohol dalam Kegiatan Bagi-bagi Jamu di Posko Mudik 2025 |
![]() |
---|
Beroperasi Sejak 2022, Pemilik Pabrik Cincau di Serang Ngaku Tak Tahu Produknya Mengandung Formalin |
![]() |
---|
Rumah Produksi Skincare Ilegal di Tangsel Digrebek, BPOM Sebut Keuntungan Capai Rp1 Miliar Per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.