PN Tangerang Gelar Sidang Kasus Ketua LEU MUI, Saksi BPN Dihadirkan
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang kasus pemalsuan surat tanah yang diduga dilakukan Ketua Lembaga Ekonomi Umat (LEU MUI)
Sutrisno ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/13/II/RES.1.2./2023/Restro Tng Kota, tanggal 9 Februari 2023 terkait dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan/atau Menyuruh Menempatkan Keterangan Palsu ke dalam Akta Otentik.
Sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 266 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana juncto Pasal 55 KUHP yang terjadi pada bulan Maret 2018 di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Sutrisno Lukito bahkan menyurati Kapolda Metro Jaya buntut dari ditetapkan dirinya sebagai tersangka dalam perkara itu karena merasa ada kriminalisasi terhadap tokoh ulama.
"Menurut kami ada kriminalisasi tokoh ulama, Bendahara Pengurus NU, Dewan Pakar Muhammadiyah dan MUI selaku Bidang Ekonomi," ujar Tomson pada Jumat 14 april, lalu.
Pengadilan Negeri Tangerang
Majelis Ulama Indonesia
Sutrisno Lukito
Ketua Lembaga Ekonomi Umat (LEU MUI) Sutrisno Luki
BPN
| Apresiasi Pidato Presiden di PBB, MUI Serukan Kirim Pasukan Perdamaian RI ke Gaza Palestina | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| BPN Pandeglang Akui Keluarkan SHP Kepada TNI AD, Soal Klaim Lahan Warga Rancapinang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ratusan Warga Rancapinang Geruduk Kantor BPN Pandeglang, Pertanyakan soal SHP yang Diklaim TNI AD | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pertama di Indonesia, BPN Kota Tangerang Kini Buka Layanan Drive Thru | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ada Layanan Drive Thru, Urus Berkas Pertanahan di Tangerang Kini Tak Perlu Turun dari Kendaraan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.