Fakta Baru Terungkap, Pungli Jembatan di Carita Berlangsung Puluhan Tahun, Ditindak Usai Viral

Netizen mengomentari upaya penangkapan dua pelaku pungutan liar (pungli) jembatan di kawasan wisata Pantai Carita, Banten.

Editor: Glery Lazuardi
Instagram Info Serang
Netizen mengomentari upaya penangkapan dua pelaku pungutan liar (pungli) jembatan di kawasan wisata Pantai Carita, Banten. Menurut sebagian Netizen upaya pungli jembatan di kawasan Carita sudah berlangsung selama puluhan tahun. Namun, pengelola pantai dan aparat kepolisian baru mengungkap kasus itu setelah viral di media sosial. Hal ini disampaikan Netizen di akun media sosial Infoserang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Netizen mengomentari upaya penangkapan dua pelaku pungutan liar (pungli) jembatan di kawasan wisata Pantai Carita, Banten.

Menurut sebagian Netizen upaya pungli jembatan di kawasan Carita sudah berlangsung selama puluhan tahun.

Namun, pengelola pantai dan aparat kepolisian baru mengungkap kasus itu setelah viral di media sosial.

Hal ini disampaikan Netizen di akun media sosial Infoserang.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pungli Jembatan di Kawasan Carita Banten, Total 20 Orang Terlibat

"Setelah belasan tahun akhirnya ditindak juga, no viral no justice," tulis learnsomething969.

"No viral no actions, Dari terakhir gw mampir ke Carita taun 96 sampe 2023 masih bae," tulis ismatovi.

Sementara itu, seorang Netizen meminta agar jembatan itu tetap dipasang.

Namun, bagi warga yang melintas tidak dipungut biaya.

"Kenapa jembatannya diangkut? Kan masih bisa dimanfaatkan. Oknumnya aja yg diangkut mah. Apa Mau diganti yg lebih bagus kah?" tulis saefulmaruf88

Baca juga: Vira Pungli di Pantai Carita Pandeglang, Pelaku Diamankan Polisi, Sehari Dapat Untung Rp150 Ribu

Pengakuan Pelaku Pungli Jembatan

D dan S, warga Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten diduga melakukan pungli.

Mereka melakukan pungli jembatan di wisata Pantai Carita.

Kasus ini menjadi viral di media sosial.

Baca juga: Dua Pelaku Pungli Jembatan di Kawasan Wisata Pantai Carita Diamankan Polisi

Kepala Desa Sukajadi, Carita, Sandy Wyasa, mengatakan D dan S mengaku menerima uang mencapai Rp 150 ribu dari pungli jembatan tersebut.

"Katanya keuntungan mereka cuma Rp 150 ribu," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (4/7/2023).

Menurut dia, D dan S telah ditangkap untuk dibina agar tidak melakukan hal serupa.

"Mereka sudah meminta maaf tidak akan mengulangi pungutan," kata dia.

Diketahui, kedua orang tersebut merupakan pemodal atau pemilik jembatan yang terbuat dari bambu.

Mereka menyediakan jasa penyeberangan menggunakan jembatan agar wisatawan tidak terkena air laut.

Sayangnya, kedua orang tersebut tidak memberikan informasi kepada pengunjung jika harus membayar saat menyebrangi jembatan.

Mereka baru melakukan penagihan sebesar Rp 5.000 kepada wisatawan yang telah menyebrang di jembatan sepanjang dua meter tersebut.

Sandy menjelaskan, dalam aksinya kedua orang tersebut dibantu oleh 20 rekan yang bertugas melakukan penagihan pada wisatawan yang menyebrang jembatan.

"Pelaku ada 20 orang, tapi yang diamankan itu yang punya jembatan nya (Pemdoal) dua orang, yang lain anak buahnya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi pungutan liar di salah satu objek wisata pantai di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang terekam kamera.

Dalam rekaman video yang viral di media sosial, terlihat seorang pria memalak pengunjung yang melewati jembatan sepanjang dua meter.

Baca juga: Kasus Pungli di Rutan KPK, Mahfud MD: Tidak Bisa Diintervensi

Mulanya pria tersebut hanya melihat dua orang wanita yang akan menyebrang jembatan yang terbuat dari bambu.

Setelah wanita tersebut menyebrang, pria bercelana hitam dan jaket putih tersebut langsung mengejar dua wanita tersebut dan meminta uang sebesar Rp 5.000,-

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved