Warga Merasa Terbantu dengan Pinjol, Pj Gubernur Banten Ingatkan Tetap Hati-hati
S, salah seorang warga Kabupaten Serang, berinisial S, menceritakan pengalaman menjadi pengguna pinjaman online (pinjol).
"Saya mengimbau semua masyarakat agar berhati-hati, meskipun ini instrumen teknologi tapi harus tetap arif dan bijaksana memanfaatkannya," ujarnya saat di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (5/7/2023).
Pernyataan itu disampaikan menanggapi temuan OJK terkait pengguna pinjol di Banten.
OJK menyebut Banten berada di posisi keempat tertinggi yang masih berutang pada perusahaan tekfin.
Setidaknya per bulan Mei 2023, utang warga Banten tercatat mencapai Rp 4,51 triliun dengan jumlah sebanyak 1,42 juta pengguna.
Sehingga, dia mengharapkan agar warga terhindar dari kesulitan membayar cicilan pinjaman di pinjol.
"Maka kita dorong agar diselesaikan secara baik, melalui prosedur hukum sesuai perundang-undangan," katanya.
Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat agar jangan sampai menjadi bagian dari hal itu.
"Sekali lagi saya mengimbau betul kepada segenap masyarakat khususnya di Provinsi Banten bahwa hal-hal yang memungkinkan (pinjol,-red) itu, tidak terjadi, harus berhati-hati," katanya.
Al Muktabar mengumpamakan teknologi sebagai sebuah pisau bermata dua, yang memiliki arti bahwa alat tersebut bisa bermanfaat sesuai penggunaannya.
"Teknologi seperti pisau bermata dua di satu sisi kalau kita tidak arif dalam penggunaannya bisa jadi masalah," katanya.
"Tapi di sisi lain bila kita bisa benar-benar memanfaatkannya secara baik dan benar maka dia mendukung baik bagi kita pribadi atau secara kelembagaan," tambahnya.
Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang warga Banten ke pinjaman online mencapai Rp 4,51 Triliun per Mei 2023.
Jumlah pinjaman online warga Banten itu meningkat dari April 2023.
Pada April 2023, jumlah pinjaman online warga Banten mencapai Rp 4,38 Triliun.
Atau terjadi kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.