PPDB Kota Serang
Banyak Orang Tua Keluhkan Jalur Zonasi PPDB SMP Kota Serang, Ini Kata Kepala Dindikbud
Para orang tua mengeluhkan jalur zonasi karena terkendala dengan titik koordinatnya banyak yang gagal.
|
Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
desi purnamasari
Pos pelayanan PPDB di Kantor Dindikbud Kota Serang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, membuka pos pelayanan bagi orang tua siswa yang kesulitan pada saat melakukan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Kepala Dindikbud Kota Serang, Tubagus Suherman, mengatakan telah menyiapkan pos pelayanan PPDB di kantor Dindikbud Kota Serang, untuk membantu orang tua yang kesulitan mendaftar. Pos Pelayanan PPDB 2023 itu dibuka sesuai jam kerja. Mulai dari Senin sampai Sabtu pukul 08.00 sampai dengan selesai.
"Hanya tersisa dua hari," ujarnya.
Daya tampung SMP neger di Kota Serang hanya 6.534 siswa.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar PPDB SMP Tangsel 2023 Tahap 2 Jalur Prestasi Rapor, Dibuka hingga 10 Juli
Ada lebih dari 2.000 lulusan SD yang sudah mendaftar SMP negeri, harus beralih ke sekolah swasta.
Syafrudin meminta kepada seluruh orang tua siswa agar jangan sampai anaknya berhenti sekolah meskipun tidak tertampung di sekolah negeri.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPDB SMA Banten 2023 Jalur Zonasi, Bisa Cek Hasil Seleksi Mulai Tanggal Segini
"Yang tidak tertampung ke negeri saya mohon anaknya jangan sampai berhenti sekolah. Banyak SMP swasta malah yang lebih berkualitas," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.