Rapat Paripurna DPRD Banten Molor Hampir 6 Jam, Tamu Undangan Terlihat Lelah

Sidang rapat paripurna DPRD Banten yang digelar pada Kamis (6/7/2023) telat hampir 6 jam.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Sidang rapat paripurna DPRD Banten yang digelar pada Kamis (6/7/2023) telat hampir 6 jam. 

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Sidang rapat paripurna DPRD Banten yang digelar pada Kamis (6/7/2023) telat hampir 6 jam.

Rapat yang beragendakan pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD Banten terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2022.

Dari jadwal agenda yang harusnya digelar pukul 10.00 WIB, namun sampai dengan pukul 15.30 WIB rapat paripurna yang dilaksankan di gedung DPRD Banten belum kunjung dimulai.

Baca juga: Jutaan Warga Banten Terjerat Pinjol, Ketua Komisi V DPRD: Masyarakat Tak Sadari Dampaknya

Pantauan TribunBanten.com saat berada di ruang rapat paripurna DPRD Banten.

Tepat pukul 15.30 WIB, sidang rapat paripurna belum saja digelar.

Kursi-kursi anggota dewan terlihat hanya diisi oleh beberapa anggota dewan saja dan masih banyak yang kosong.

Meski Pj Gubernur Banten Al Muktabar beserta kepala OPD masih hadir di ruang sidang.

Namun kursi pimpinan baru diisi satu kursi, yakni hanya diisi oleh Wakil DPRD Banten Budi Prajogo.

Sebelumnya, atas molornya agenda sidang tersebut membuat salah satu anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Golkar, Muhsinin merasa kesal.

Ia berintruksi kepada Pimpinan sidang untuk segera memulai rapat paripurna.

"Pimpinan yang terhormat, ini sudah molor satu jam setengah, saya H. Muhsinin dari fraksi Golkar mohon dihargai," ujarnya saat berada di ruang rapat paripurna DPRD Banten, Kamis (6/7/2023).

Menurutnya sidang yang sudah diagendakan pada pukul 10.00 WIB, seharusnya sudah segera dimulai.

Baca juga: Bawaslu Temukan Ribuan Bakal Caleg DPRD Banten pada Pemilu 2024 Belum Memenuhi Syarat

Mengingat waktu sudah hampir pukul 12.00 WIB, namun sidang belum kunjung dimulai.

"Sesuai rapim diperluas informasi, ini bagaimana ini implementasinya. Mohon kita malu, citra lembaga ini," ungkapnya.

Tidak lama dari intrupsi itu, kemudian sidang paripurna dibuka oleh Wakil DPRD Banten Budi Prajogo.

Sidang tersebut dibuka sekitar pukul 11.50 WIB, yang kemudian di skors 15 menit.

Namun sampai saat ini pukul 15.30 WIB, sidang belum kunjung dibuka.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved