Ramai ASN Kabupaten/Kota Ajukan Pindah ke Pemprov Banten, Ternyata Segini Gaji-Tunjangannya  

Sejumlah ASN dari tingkat kabupaten kota hingga kementrian dikabarkan ingin pindah kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten
Sejumlah ASN dari tingkat kabupaten kota hingga kementrian dikabarkan ingin pindah kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. 

Adapun peruntukannya yaitu untuk dua hal, pertama untuk gaji dan tunjangan ASN dan yang kedua untuk TPP-ASN.

Untuk gaji dan tunjangan ASN di Pemprov Banten yaitu sekitar Rp 863.370.336.931 miliar.

Sedangkan untuk TPP-ASN di Pemprov Banten yaitu sekitar Rp 995.258.322.474 miliar.

Dengan total keseluruhan yakni sekitar Rp 1.858.628.659.405 triliun.

Melansir dari website resmi BPKAD Provinsi Banten https://bpkad.bantenprov.go.id.

Besaran gaji pokok ASN terbagi berdasarkan golongan.:

Rinciannya sendiri terdiri atas golongan Ia Rp 1.560.800-Rp 2.335.800, IIb Rp 1.704.500-Rp 2.472.900, Ic Rp 1.776.600-Rp 2.577.500 dan Id Rp 1.851.800-Rp 2.686.500. 

Kemudian golongan IIa Rp 2.022.200-Rp 3.373.600, IIb Rp 2.208.400-Rp 3.516.300, IIc Rp 2.301.800-Rp 3.665.000, IId Rp 2.399.200-Rp 3.820.000.

Selanjutnya, golongan III terdiri atas IIIa Rp 2.579.400-Rp 4.236.400, IIIb Rp 2.688.500-Rp 4.415.600, IIIc Rp 2.802.300-Rp 4.602.400, IIId Rp 2.920.800-Rp 4.797.000. 

Sementara golongan Iva Rp 3.044.300-Rp 5.000.000, IVb Rp 3.173.100-Rp 5.211.500, IVc Rp 3.307.300-Rp 5.431.900. IVd Rp 3.447.200-Rp 5.661.700 serta golongan IVe Rp 3.593.100-Rp 5.901.200.

Sedangkan untuk besaran tukin ASN Pemprov dijabarkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2019.

Rinciannya yaitu untuk pejabat eselon I (sekda) sekitar Rp 76,5 juta. 

Pejabat eselon II/a yaitu asisten daerah Rp 55 juta serta staf ahli gubernur Rp 40 juta.

Selanjutnya, Kepala Bappeda, Inspektorat, BPKAD dan Bapenda sebesar Rp 55 juta.

Sementara, Kepala OPD lainnya Rp 47 juta.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved