Ramai ASN Kabupaten/Kota Ajukan Pindah ke Pemprov Banten, Ternyata Segini Gaji-Tunjangannya
Sejumlah ASN dari tingkat kabupaten kota hingga kementrian dikabarkan ingin pindah kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Berikutnya, eselon II/b yaitu Kepala Biro Hukum dan Biro Adpem menjadi Rp 40 juta dan lainnya Rp 28 juta.
Selanjutnya pejabat Eselon III/a yang meliputi Sekretaris Bappeda, Inspektorat, BPKAD, Bapenda dan Kepala Bagian Perundang-undangan pada Biro Hukum dan Inspektorat Pembantu Wilayah di lingkungan Inspektorat serta Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Program Pembangunan pada Bappeda sekitar Rp 30 juta.
Kemudian, pejabat eselon III/b sebesar Rp 26 juta.
Pejabat eselon IV/a meliputi Bappeda, Inspektorat, BPKAD, dan Bapenda Rp 20 juta, sementara OPD lainnya Rp19 juta.
Kemudian Kepala Sekolah Rp14 juta, lalu untuk pejabat eselon IV/b (Kasubag TU sekolah) Rp 13,5 juta.
Baca juga: Tok! Pemerintah Naikan Tunjangan Kinerja PNS, Ini Rinciannya
Jabatan fungsional umum golongan IV/d Rp 9,5 juta, golongan IV/c Rp 9,250 juta, golongan IV/b Rp 9 juta, golongan IV/a Rp 8,750 juta. Golongan III/d Rp 8,50 juta, golongan III/c Rp 8,25 juta, golongan III/b Rp 8 juta dan golongan III/a Rp 7,9 juta.
Kemudian, golongan II/d Rp 6,1 juta, golongan II/c Rp 6 juta, golongan II/b Rp 5,9 juta dan golongan II/a Rp 5,8 juta.
Sementara untuk golongan I/d sampai I/a besarnya sama yaitu Rp 5 juta.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.