Daftar Formasi ASN yang Minta Mutasi ke Pemprov Banten, Ternyata Banyak dari OPD Ini

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mengungkap asal usul ASN di kabupaten kota meminta mutasi ke lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Editor: Abdul Rosid
Istimewa
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mengungkap asal usul ASN di kabupaten kota meminta mutasi ke lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. 

Sedangkan untuk TPP-ASN di Pemprov Banten yaitu sekitar Rp 995.258.322.474 miliar.

Dengan total keseluruhan yakni sekitar Rp 1.858.628.659.405 triliun.

Melansir dari website resmi BPKAD Provinsi Banten https://bpkad.bantenprov.go.id.

Besaran gaji pokok ASN terbagi berdasarkan golongan.:

Rinciannya sendiri terdiri atas golongan Ia Rp 1.560.800-Rp 2.335.800, IIb Rp 1.704.500-Rp 2.472.900, Ic Rp 1.776.600-Rp 2.577.500 dan Id Rp 1.851.800-Rp 2.686.500.

Kemudian golongan IIa Rp 2.022.200-Rp 3.373.600, IIb Rp 2.208.400-Rp 3.516.300, IIc Rp 2.301.800-Rp 3.665.000, IId Rp 2.399.200-Rp 3.820.000.

Selanjutnya, golongan III terdiri atas IIIa Rp 2.579.400-Rp 4.236.400, IIIb Rp 2.688.500-Rp 4.415.600, IIIc Rp 2.802.300-Rp 4.602.400, IIId Rp 2.920.800-Rp 4.797.000.

Sementara golongan Iva Rp 3.044.300-Rp 5.000.000, IVb Rp 3.173.100-Rp 5.211.500, IVc Rp 3.307.300-Rp 5.431.900. IVd Rp 3.447.200-Rp 5.661.700 serta golongan IVe Rp 3.593.100-Rp 5.901.200.

Sedangkan untuk besaran tukin ASN Pemprov dijabarkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2019.

Rinciannya yaitu untuk pejabat eselon I (sekda) sekitar Rp 76,5 juta.

Pejabat eselon II/a yaitu asisten daerah Rp 55 juta serta staf ahli gubernur Rp 40 juta.

Selanjutnya, Kepala Bappeda, Inspektorat, BPKAD dan Bapenda sebesar Rp 55 juta.

Sementara, Kepala OPD lainnya Rp 47 juta.

Berikutnya, eselon II/b yaitu Kepala Biro Hukum dan Biro Adpem menjadi Rp 40 juta dan lainnya Rp 28 juta.

Selanjutnya pejabat Eselon III/a yang meliputi Sekretaris Bappeda, Inspektorat, BPKAD, Bapenda dan Kepala Bagian Perundang-undangan pada Biro Hukum dan Inspektorat Pembantu Wilayah di lingkungan Inspektorat serta Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Program Pembangunan pada Bappeda sekitar Rp 30 juta.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved