Ingat! Ini Jadwal Operasi Patuh Maung 2023 di Pandeglang Banten, Tilang Manual dan ETLE Berlaku

Jadwal Operasi Patuh Maung 2023 di Pandeglang akan dimulai per hari ini, 10 Juli 2023 sampai 23 Juli 2023.

Editor: Abdul Rosid
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Jadwal Operasi Patuh Maung 2023 di Pandeglang akan dimulai per hari ini, 10 Juli 2023 sampai 23 Juli 2023. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak informasi mengena jadwal Operasi Patuh Maung 2023 di wilayah Banten termasuk Kabupaten Pandeglang.

Melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten, jadwal Operasi Patuh Maung 2023 di Pandeglang akan dimulai per hari ini, 10 Juli 2023 sampai 23 Juli 2023.

Jadwal Operasi Patuh Maung 2023 tersebut bukan hanya berlaku di Pandeglang saja. Melainkan untuk semua daerah yang masuk wilayah hukum Polda Banten.

Baca juga: Mabuk Kecubung, Dua Pelajar di Kota Cilegon Diamankan Satpol PP

Kabagbinops Ditlantas Polda Banten, Kompol Sonny Harsono menuturkan, persiapan Operasi Patuh Maung 2023 akan dilaksanakan pada hari Senin pekan depan.

"Nanti hari Senin kita akan gelar pasukan dan langsung mulai pelaksanaannya dari tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2023," kata Sonny kepada TribunBanten.com, Kamis (6/7/2023).

Dalam operasi ini, kata Sonny, penindakannya dilakukan secara elektronik atau sistem ETLE.

Namun demikian, apabila ada pelanggaran yang terlihat secara kasat mata bisa dilakukan penindakan secara manual.

"Untuk pelaksanaannya kita secara ETLE, walaupun tidak mengguggurkan dengan penggunaan penindakan secara manual, bila diketahui kedapatan pelanggaran kasat mata dan berpotensi laka boleh (manual,-red) penindakannya," ujarnya

Saat disinggung mengenai intruksi Mabespolri mengenai aturan penindakan tilang manual harus memenuhi persyaratan.

Sonny memastikan bahwa petugas yang akan menindak nanti, bisa melakukan penindakan secara manual.

Jadwal Operasi Patuh Maung 2023 di Pandeglang akan dimulai per hari ini, 10 Juli 2023 sampai 23 Juli 2023.
Jadwal Operasi Patuh Maung 2023 di Pandeglang akan dimulai per hari ini, 10 Juli 2023 sampai 23 Juli 2023. (ahmad tajudin)

"Untuk di Polda Banten petugas ETLE sudah punya sket penyidik, yang di gakumnya juga sudah punya sket penyidik. Artinya mereka bisa melakukan penindakan secara manual, sejauh mana pelanggarannya yang berdampak pada kecelakaan," ungkapnya.

Namun dalam operasi ini, Ditlantas Polda Banten beserta Polres jajaran lebih mengedepankan penindakan secara elektronik.

Untuk penindakan selama operasi ini, kata dia, 60 persen dilakukan penegakan hukum (gakkum) 20 persen dilakukan secara preventive dan 20 persen secara preemptive.

Sementara untuk titik lokasi pelaksanaan selama operasi, dilakukan di semua wilayah hukum Polda Banten.

Kemudian untuk mensukseskan kegiatan tersebut, Sonny mengimbau kepada masyarakat Banten agar selalu tertib berlalu lintas.

"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan hanya gara-gara ada operasi patuh saja jadi tertib, kalau bisa selamanya juga bisa tertib berlalu lintas," tukasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved