Di Tengah Gelombang Protes, RUU Kesehatan Disahkan DPR Jadi Undang-undang
DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang.
"Kalau membuat rancangan undang-undang harus melampirkan naskah akademik. Kita tidak pernah diajak bicara, teman-teman, guru-guru kami mau di kedokteran dan perawat ridak pernah diajak berbicara," tegasnya.
Menurutnya dalam RUU harus ada mekanisme yang secara akademik yang bersumber kelembagaan organisasi masyarakat atau institusi kampus.
"Itu harus diajak bicara, naskah yang memang bersumber dari kelembagaan, dari masyarakat atau dari institusi, kampus, itu bisa diajak bicara," tutupnya.
Presiden Harap UU Kesehatan Dapat Atasi Kekurangan Dokter
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap agar disahkannya RUU Kesehatan menjadi undang-undang dapat mengatasi kekurangan dokter di Indonesia.
"Dan kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahannya ke sana," tuturnya usai peresmian Tol Cisumdawu, Sumedang, Selasa (11/7/2023), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Selain itu, Jokowi juga berharap agar disahkannya RUU Kesehatan menjadi undang-undang dapat memperbaiki pelbagai informasi dan pelayanan di sektor kesehatan Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang

BREAKING NEWS: DPR Officially Passes the Health Bill into Law
NYELEKIT! Ini Isi Roastingan Kiky Saputri untuk Ahmad Sahroni yang Kembali Viral: Haus Pujian |
![]() |
---|
Alasan Uya Kuya Pilih Restorative Justice untuk Emak-emak Pelaku Penjarahan Rumahnya |
![]() |
---|
Setelah Dinonaktifkan Dari DPR, NasDem Bakal Hentikan Gaji-Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach |
![]() |
---|
Mandek 17 Tahun, Begini Sejarah Panjang RUU Perampasan Aset |
![]() |
---|
Wapres Gibran Kunjungi Rumah Pelajar SMK 14 Tangerang yang Meninggal usai Ikut Demo di DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.